Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR yang digunakan untuk pembayaran elektronik di Indonesia. Bila Anda memiliki usaha, ada baiknya usaha Anda dilengkapi dengan QRIS supaya memudahkan pelanggan atau konsumen melakukan transaksi pembayaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penggunaan QRIS pada usaha juga terbilang lebih aman dan memudahkan. Terutama dalam proses transaksi, selama ada koneksi internet, pembayaran menggunakan kode QRIS lebih cepat dan terjamin bila dibandingkan menggunakan uang tunai atau kartu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah-langkah Mendaftar QRIS untuk Merchant
Cara membuat QRIS terbilang mudah. Berikut langkah-langkah membuat QRIS untuk Merchant seperti dikutip dari laman resmi Bank Indonesia .
- Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia
Anda perlu memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia. PJP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS. Anda dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin dapat diakses pada tautan ini dan pilih kategori “QRIS"
- Kunjungi PJP QRIS
Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID
Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.
- QRIS Merchant siap digunakan
Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant Anda siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda.
Perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan tambahan, silakan hubungi PJP QRIS yang Anda pilih.
Pilihan Editor: BI Tetapkan Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Tarif QRIS