Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Tambah Daya Listrik PLN, Syarat, dan Biayanya

Cara tambah daya listrik PLN bisa melalui aplikasi PLN Mobile, baik untuk rumah tangga, bisnis, industr

7 Desember 2023 | 14.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi manusia di era modern. Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan kebutuhan listrik di Indonesia mencapai 1.172 kilowatt-jam per kapita pada 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guna memberikan kemudahan akses listrik bagi pelanggannya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik di Indonesia, menawarkan layanan perubahan daya. Masyarakat yang hendak menambah daya dan mengajukan pemasangan listrik bisa mengajukan layanan secara daring (online). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, bagaimana cara tambah daya listrik PLN? 

Syarat Tambah Daya Listrik PLN


Apabila pelanggan ingin mengajukan penambahan daya listrik secara langsung dengan menandatangani kantor PLN terdekat, maka perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut rinciannya:

- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

- Fotokopi tagihan atau rekening listrik terakhir.

- Denah lokasi tempat tinggal.

- Surat perjanjian atau surat kuasa pemohon bermeterai.

- Bukti kepemilikan, akta jual beli, sertifikat tanah, surat kavling, surat hibah, surat keterangan dari RT dan RW, atau surat keterangan dari lurah setempat. 

Cara Tambah Daya Listrik PLN


Berikut tata cara permohonan penambahan daya listrik, baik secara langsung datang ke kantor PLN maupun online: 

1.    Ke kantor PLN


- Datang ke kantor PLN dengan membawa dokumen syarat tambah daya listrik.

- Sampaikan keinginan untuk menambah daya listrik kepada petugas.

- Pelanggan akan diarahkan untuk mengisi formulir.

- Setelah itu, pelanggan akan diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya perubahan daya.

- Kemudian, petugas akan menyampaikan jadwal pemasangan instalasi listrik di rumah. 

2.    Lewat aplikasi PLN Mobile


- Unduh aplikasi ponsel pintal PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.

- Registrasi akun menggunakan nomor telepon atau alamat email.

- Pilih menu ‘Ubah Daya dan Migrasi’ di halaman beranda aplikasi.

- Tekan tombol ‘Mulai’.

- Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data diri dan berswafoto sambil memegang KTP.

- Setelah akun berhasil diverifikasi, masukkan id pelanggan atau nomor meter listrik lain.

- Tentukan titik koordinat rumah dan isi data lokasi.

- Pilih perubahan besaran daya baru.

- Pilih jenis permohonan, baik untuk diri-sendiri maupun orang lain.

- Lalu, klik tombol ‘Kirim Permohonan’.

- Baca syarat dan ketentuan, lalu ketuk ‘Setuju’.

- Kemudian, pelanggan diminta menyelesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

- Setelah permohonan tambah daya listrik PLN disetujui, petugas akan menghubungi untuk menyampaikan penjadwalan maksimal 10 hari kerja. 

Biaya Tambah Daya Listrik PLN


Dirangkum dari fitur Simulasi Biaya pada aplikasi PLN Mobile, berikut total estimasi biaya penambahan daya listrik yang terdiri dari biaya penyambungan dan jaminan langganan:

-       Daya 450 VA menjadi 900 VA: Rp486.500.

-       Daya 450 VA menjadi 1.300 VA: Rp969.350.

-       Daya 450 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.949.950.

-       Daya 450 VA menjadi 3.500 VA: Rp3.504.950.

-       Daya 450 VA menjadi 4.400 VA: Rp4.518.350.

-       Daya 450 VA menjadi 5.500 VA: Rp5.766.950.

-       Daya 900 VA menjadi 1.300 VA: Rp547.700.

-       Daya 900 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.528.300.

-       Daya 900 VA menjadi 3.500 VA: Rp3.068.900.

-       Biaya tambah daya listrik PLN 900 VA menjadi 4.400 VA: Rp4.082.300.

-       Daya 900 VA menjadi 5.500 VA: Rp5.330.900.

-       Daya 1.300 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.153.500.

-       Daya 1.300 VA menjadi 3.500 VA: Rp2.681.300.

-       Daya 1.300 VA menjadi 4.400 VA: Rp3.694.700.

-       Daya 1.300 VA menjadi 5.500 VA: Rp4.933.300.

-       Daya 2.200 VA menjadi 3.500 VA: Rp1.809.200.

-       Daya 2.200 VA menjadi 4.400 VA: Rp2.822.600.

-       Daya 2.200 VA menjadi 5.500 VA: Rp4.061.200.

-       Daya 3.500 VA menjadi 4.400 VA: Rp1.562.900.

-       Daya 3.500 VA menjadi 5.500 VA: Rp2.081.500.

-       Biaya tambah daya listrik PLN 4.400 VA menjadi 5.500 VA: Rp1.929.400. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus