Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Cegah Pembobolan, BRI Blokir Transaksi Simpedes dari Luar Negeri

Sebagai langkah pengamanan, BRI memutuskan memblokir transaksi luar negeri untuk nasabah tabungan Simpedes.

18 Maret 2018 | 07.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Sebagai bentuk pengamanan data nasabah agar tak disalahgunakan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memutuskan memblokir transaksi luar negeri untuk nasabah tabungan Simpedes. "Sudah diblokir, saya rasa sudah sejak pekan lalu," ujar Direktur Digital Banking dan TI BRI Indra Utoyo di Bandung, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra menjelaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk preventif perseroan menghindari terjadinya kembali kasus skimming data nasabah untuk digandakan, kemudian digunakan untuk transaksi di luar negeri. Salah satu pertimbangan yang diambil BRI antara lain nasabah Simpedes dominan melakukan transaksi di lingkup domestik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, BRI memutuskan mengatur agar transaksi nasabah Simpedes dari luar negeri secara otomatis ditolak oleh sistem. Hal ini dilakukan merespons puluhan nasabah BRI Cabang Kediri, Jawa Timur, yang melaporkan kehilangan uang di tabungannya. 

Pihak kepolisian menduga duit yang raib itu disebabkan oleh praktik kejahatan menggandakan data nasabah dari kartu ATM atau skimming. Data ini yang kemudian digunakan untuk melakukan transaksi secara ilegal.

BRI bersama dengan pihak berwajib menemukan transaksi tersebut dilakukan dari sejumlah negara di Eropa, seperti Jerman dan Spanyol. Pelaku dari kejahatan perbankan ini diindikasikan termasuk dalam jaringan kriminal perbankan internasional.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menyebutkan pihaknya telah meminta komitmen BRI menuntaskan kasus penyadapan data tersebut dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen. "Kita panggil bank. Memang itu terjadi beberapa skimming ke beberapa nasabah Simpedes. Dari BRI, komitmen untuk selidiki kasus itu," katanya, Jumat, 16 Maret 2018.

Erwin menjelaskan, kasus skimming tersebut terjadi pada nasabah Simpedes yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp 5 juta. Kartu debit BRI dengan saldo tersebut masih diperbolehkan menggunakan magnetic stripe.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus