Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perombakan organisasi Pertamina yang menuai kritik.
Digagas sejak era Menteri Rini Soemarno.
Dampak buruk gemuknya struktur bisnis Pertamina.
RAPAT tertutup Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 22 Juni lalu, diwarnai hujan pertanyaan kepada tamu pagi itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Di tengah pembahasan rencana tambahan penyertaan modal negara ke sejumlah BUMN, beberapa anggota Dewan, terutama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menagih peta jalan (road map) pembentukan induk dan anak usaha di tubuh perusahaan pelat merah. “Kami di Komisi VI belum pernah menerima kajian road map itu yang sejak awal diminta. Jadi kami tidak bisa melakukan evaluasi. Tiba-tiba muncul holding dan subholding,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menjelaskan pertanyaan yang disampaikannya dalam rapat komisi yang antara lain membidangi BUMN itu, Jumat, 26 Juni lalu.
Sawala tentang holding dan subholding dengan jelas merujuk pada aksi terbaru Menteri Erick di tubuh PT Pertamina (Persero). Perusahaan minyak dan gas milik negara ini baru saja berubah wajah menjadi perusahaan induk (holding) yang membawahkan sejumlah kelompok usaha baru di bawah induk (subholding). Dengan setiap subholding dipimpin seorang chief executive officer, manajemen di kantor pusat Pertamina sebagai induk dipangkas dari semula diisi sebelas direktur menjadi hanya enam direktur.
Perubahan itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar di kantor Kementerian BUMN, Jumat, 12 Juni lalu. Nicke Widyawati tetap dipercaya menakhodai perusahaan. Ia dibantu lima anggota direksi, yaitu Direktur Penunjang Bisnis M. Haryo Yunianto, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto Koeswiranto, Direktur Logistik dan Infrastruktur Mulyono, serta Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Iman Rachman.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo