Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cerita Peternak Ayam saat PPKM: dari Pendapatan Jeblok hingga Biaya Melonjak

Sejumlah peternak ayam potong atau broiler di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sangat terpukul akibat PPKM.

23 Juli 2021 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peternak berjalan di dalam kandang ayam broiler jenis pedaging di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 26 Juni 2019. Peternak setempat terpaksa menjual murah ternaknya demi mencegah kerugian lebih besar karena biaya pemeliharaan terus membengkak. ANTARA/Destyan Sujarwoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Boyolali - Sejumlah peternak ayam potong atau broiler di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sangat terpukul akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya. Selain itu gerakan "Boyolali di Rumah Saja" setiap hari Minggu juga mempengaruhi penjualan hasil panen dan pengadaan bibit ayam potong. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu peternak ayam di Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk Boyolali, Radityo Herlambang, bercerita bahwa dengan adanya pemberlakuan sejumlah kegiatan itu, penyerapan hasil panen menurun siginifikan. "Terlebih kegiatan masyarakat seperti hajatan telah dibatasi oleh pemerintah," kata pria berusia 40 tahun ini. "Biaya operasional peternak pun ikut membengkak."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencontohkan perdagangan ayam potong di daerah itu, khususnya di awal masa PPKM langsung jeblok karena aktivitas pasar dibatasi di hari Minggu. "Penyerapan untuk konsumsi menurun drastis. Di pedagang-pedagang kondisinya lebih sepi."

Padahal selama berjualan, para peternak tetap harus mengeluarkan biaya produksi seperti membeli pulsa listrik yang terus membengkak karena menggunakan mesin blower dengan tenaga listrik di peternakan.

Sebagai gambaran, Radityo memaparkan, peternakan ayamnya sebelum pandemi Covid-19 bisa memanen hingga 9.000 ekor. Panen dilakukan tiap dua hingga tiga hari sekali.

Tapi belakangan, selama pandemi, peternakan ayamnya hanya mampu panen 30 hingga 35 hari sekali. Bahkan, kata dia, kini panen hanya bisa dilakukan 45 hari sekali karena dampak PPKM.

Radityo melanjutkan, para peternak ayam sering kali mengeluhkan keterlambatan pengadaan bibit ayam karena dampak PPKM. "Saya setiap pesan bibit ayam potong, datangnya sering terlambat. Sehingga kandang yang telah dipersiapkan kosong karena anak ayam terlambat datang," ucapnya.

Kalaupun akhirnya bisa mendulang keuntungan, kata Radityo, pendapatannya berkurang hingga sekitar Rp 5 juta di setiap panen. Sebab butuh waktu yang lama untuk panen ketimbang hari-hari biasanya.

"Pada pandemi ini, ayam sudah proses panen, pembeli dan pasar-pasar dibatasi. Sehingga, penyerapan hasil panen ayam susah untuk keluar karena PPKM," ucapnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku paham akan masalah di lapangan seperti lonjakan harga pokok produksi di industri ayam tapi berbarengan dengan harga jual ayam hidup terus menurun. 

Kemendag mencatat, harga bibit ayam (DOC) final stock broiler di minggu ketiga Juli 2021 turun 20 persen dibanding bulan lalu, yaitu berkisar Rp 5.225 per kg. Tapi harga itu berada 4,5 persen dari batas bawah penjualan tingkat peternak berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020.

Sedangkan harga pakan ayam broiler minggu ketiga Juli berkisar di Rp 8.025 per kg, naik 0,75 persen dibanding bulan lalu. Harga tersebut berada 10,7 persen di atas harga pakan penyusun struktur harga acuan. 

Kenaikan harga pakan itu dipicu oleh meningkatnya bahan baku pakan ternak, baik lokal maupun impor. Harga komoditas jagung sebagai salah satu komponen utama pakan ternak sudah naik dari awal tahun 2021.

Akibat kenaikan harga pakan ternak dan DOC tersebut, maka HPP ayam broiler di tingkat peternak terkerek. Saat ini HPP ayam broiler berada di level Rp 18.890 per kg, atau 4 persen di atas HPP ayam ras di tingkat wajar yaitu Rp 18.125 per kg.

Oleh karena itu pemerintah menugaskan PT Berdikari (Persero) untuk menjual DOC dengan harga yang tak berfluktuasi ke peternak rakyat. Namun dalam pelaksanaannya belum maksimal karena terbatasnya kapasitas perusahaan pelat merah itu.

"PT Berdikari baru bisa menyediakan pasokan DOC dengan harga yang tetap terhadap peternak ayam yang terdaftar di Berdikari, belum menyeluruh karena keterbatasannya," ucap Oke.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus