Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II mencatat selama tiga bulan mulai Januari hingga 10 Maret 2022, sebanyak 2.584 orang naik pesawat jet pribadi rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penumpang diangkut oleh 14 maskapai.
“Bandara Soekarno-Hatta memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung penerbangan pesawat jet pribadi,” ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin pada Sabtu, 12 Januari 2022.
Adapun total frekuensi penerbangan pesawat pribadi mencapai 523 kali. Sebanyak 353 di antaranya adalah penerbangan domestik dan 170 lainnya ialah penerbangan internasional.
Awaluddin menjelaskan, layanan pesawat jet pribadi masuk kategori general aviaton. Sebelumnya, pesawat ini dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma. Namun sejak bandara di Jakarta Timur itu menjalani revitalisasi, layanan penerbangan pribadi dipindah ke Bandara Soekarno-Hatta.
Keberangkatan dan kedatangan penumpang jet pribadi memiliki lokasi khusus, yakni di Saphire Precious Lounge yang terletak di kawasan Terminal 1. Lounge khusus itu memiliki area parkir kendaraan, layanan Bea Cukai, karantina, dan Imigrasi. Layanan untuk penumpang jet pribadi terpisah dengan terminal penumpang maskapai berjadwal.
Awaluddin menuturkan fasilitas penerbangan pribadi di Bandara Soekarno-Hatta beroperasi sejak Agustus 2021. Angkasa Pura II telah menambah fasilitas infrastruktur sisi udara, seperti east cross taxiway, high speed exit taxiway, sampai landasan pacu.
“Fasilitas khusus dan infrastruktur yang lengkap membuat operasional pesawat jet pribadi tidak mengganggu operasional penerbangan berjadwal,” tutur Awaluddin.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Pengacara Korban Binary Option Duga Ada 10 Afiliator Besar Investasi Ilegal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini