Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2024 mencapai Rp 300,2 triliun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan angka tersebut melebihi proyeksi laporan semester (lapsem) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, jumlah itu tidak mencapai target dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang dipatok sebesar Rp 321 triliun. “Target berdasarkan lapsem dan persetujuan dengan DPR kita di Rp 296,5 triliun, akhir Desember 2024 kemarin kita bisa mencapai Rp 300,2 triliun,” ucap Nirwala di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerimaan bea dan cukai sepanjang 2024 ini tercatat meningkat dari realisasi APBN 2023, yakni sejumlah Rp 286,3 triliun atau meningkat 4,9 persen year-on-year. Adapun rincian penerimaan bea dan cukai per kuartal, yaitu penerimaan di kuartal I sebesar Rp 69 triliun, kuartal II sejumlah Rp 65,2 triliun, kuartal III Rp 72,5 triliun, dan kuartal IV sebesar Rp 93,5 triliun.
Nirwala menerangkan, jumlah penerimaan sektor kepabeanan dan cukai terdiri dari cukai sebesar Rp 226,4 triliun, bea keluar Rp 20,9 triliun, dan bea masuk sejumlah Rp 53 triliun. Adapun penerimaan cukai itu meliputi cukai hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan (Etil Alkohol) EA sejumlah Rp 9,2 triliun.
Nirwala mengatakan DJBC juga mempunyai upaya tambahan atau extra effort penerimaan negara. Upaya tersebut mencakup penolakan keberatan sebesar Rp 1,071 miliar, nota pembetulan sebesar Rp 2,588 miliar, audit Rp 978 miliar, penelitian ulang Rp 443 miliar, sanksi sebesar Rp 62 miliar, penagihan juru sita Rp 43 miliar, dan ultimum remedium atau upaya terakhir penegakan hukum di bidang cukai sebesar Rp 66 miliar.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan total pendapatan negara 2024 mencapai Rp 2.842,5 triliun atau naik 2,1 persen secara tahunan (yoy) dibanding 2023. Pendapatan negara pada 2024 berasal dari penerimaan pajak Rp 1.932,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 300,2 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 579,5 triliun, dan hibah Rp 30,3 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara dalam situasi yang begitu rentan, kondisi tak pasti dan tekanan namun masih terjaga. Sehingga penerimaan negara tumbuh dibanding 2023 yang mengumpulkan Rp 2.783,9 triliun.
Pilihan Editor: Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah. Apa Artinya?