Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dana Pensiun Banyak Masalah, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia atau ADPI mengungkapkan penyebab dana pensiun alias Dapen yang bermasalah. Apa saja?

12 Oktober 2023 | 15.17 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia atau ADPI mengungkapkan penyebab dana pensiun alias Dapen yang bermasalah. Ketua ADPI Ali Farmadi mencontohkan perihal empat dana pensiun BUMN yang disinyalir bermasalah. Menurut due diligence atau uji tuntas yang dilakukan Kementerian BUMN, ada masalah tata kelola di dana pesiun tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Namun tidak terlepas juga apa yang telah dirilis oleh OJK bahwa semuanya tidak hanya kesalahan dari pengurus di dalam pengelolaan investasinya," kata Ali di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Oktober 2023. "Ada beberapa terkait, misalnya kewajiban dari pendiri."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ali menuturkan, beberapa pendiri memang menunggak atau tidak mencicil kewajiban mereka. Jika mereka tidak membayar pendanaan bulanan itu, lanjut dia, dana operasional dana pensiun akan berkurang. 

Padahal, penyedia dana pensiun harus mengeluarkan dana setiap bulan untuk program manfaat mereka. Belum lagi perlu dana untuk pengmbangan Dapen. "Sementara untuk kewajiban pembayaran manfaat pensiunnya aja harus mengambil yang ada," tutur Ali.

Selain itu, dia menyebut tingkat suku bunga aktuaris yang ditetapkan melebihi return investasi yang diterima oleh lembaga pengelola dana pensiun. Misalnya, suku bunga aktuarisnya ditetapkan 9 persen, padahal investasi menghasilkan hanya 6,5 persen atau 7 persen. "Berarti ada kekurangan sekitar 2 persen-an," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 70 persen dari 48 dana pensiun BUMN dalam kondisi sakit. Erick lantas meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

Audit itu dilakukan bertahap. Pertama, dilakukan terhadap 4 Dapen, yaitu milik PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food. Hasilnya, kata Erick, ada kerugian negara sebanyak Rp 300 miliar karena diduga penyimpangan pada tahap investasinya.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU 

 

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus