Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah resmi memblokir safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo. Di dalam safe deposit box tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK juga Nurul Ghufron turut langsung ke bank untuk turun tangan membantu penyitaan uang di safe deposit box tersebut. Berikut ini fakta-fakta terkini tentang safe deposit box Rafael Alun yang diblokir PPATK tersebut.
1. Kronologi Pemblokiran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbongkarnya safe deposit box oleh PPATK itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sabtu pekan lalu, 11 Maret 2023.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia (Rafael) ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.
Kala itu ia juga menyebutkan terbongkarnya praktik pencucian uang oleh Rafael Alun memang berawal dari kecurigaan. "Kecurigaan ini mesti dikembangkan lagi untuk menjadi konstruksi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya temuan uang puluhan miliar tersebut. “Ya,” ujar Ivan. Namun Ivan enggan menjelaskan temuan tersebut lebih lanjut, seperti dikutip Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.
Usai pemblokiran, PPATK selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dasar hukum pembukaan safe deposit box tersebut. Setelah itu, terungkap Rafael menyimpan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam safe deposit box.
Sebelumnya: 2. Safe deposit box berisi...
2. Safe Deposit Box Berisi Rp 37 Miliar
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana lebih rinci kemudian membeberkan isi safe deposit box milik Rafael Alun tersebut. Di dalamnya terdapat uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.
Ia menduga uang tersebut adalah hasil suap. "Ya ada safe deposit box dan temuan terus berkembang," kata Ivan. "Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)."
3. Temuan Rekening yang Diblokir PPATK
Seperti diketahui sebelumnya, PPATK menemukan 40 rekening terkait Rafael Alun, dengan mutasi mencapai Rp 500 miliar. Atas temuan itu, PPATK pun melakukan blokir terhadap 40 rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Adapun 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut di antaranya merupakan rekening atas nama konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael, serta perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael, juga sekaligus rekening atas keluarga Rafael Alun.
Rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan ketiga anaknya. Rekening atas nama Mario Dandy Satriyo juga ikut diblokir. Mario merupakan salah satu anak Rafael Alun yang viral karena melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Uang Rp 37 Miliar, Apa Syarat Punya Kotak Penyimpanan Ini?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini