Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku di 13 Provinsi

Wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti hewan ternak meluas hingga ke 13 provinsi.

18 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dokter Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung memeriksa kesehatan hewan ternak dari penyakit mulut dan kuku di Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, 17 Mei 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Ada kemungkinan virus menyebar sebelum terkonfirmasi pertama kali di Jawa Timur.

  • Penyakit mulut dan kuku pertama kali diumumkan di Gresik pada 28 April.

  • Daerah yang masih bebas PMK meningkatkan kewaspadaan mereka.

JAKARTA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar semakin luas. Ketua Umum Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Purus Subendro, menyatakan kasus PMK pada hewan ternak telah terkonfirmasi di 13 provinsi. Pemicunya diduga bukan hanya satu faktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nanang menyatakan ada kemungkinan virus telah menyebar sebelum diumumkan pertama kali terkonfirmasi di Jawa Timur pada akhir April lalu. “Bisa karena peternak tidak tahu, bisa menganggap sepele, bisa juga takut melaporkan dulunya sehingga sapi dipindahtempatkan tanpa pengawasan. Lalu lintasnya berjalan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ujar Nanang ketika dihubungi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus penyakit mulut dan kuku pertama kali diumumkan di Gresik, Jawa Timur, pada 28 April lalu, diikuti temuan serupa di Lamongan, Mojokerto, dan Lumajang. Tak lama kemudian, pemerintah daerah Aceh Tamiang dan Aceh Timur mengkonfirmasi penyakit tersebut ada di wilayah mereka. Pada 9 Mei, Kementerian Pertanian menetapkan Jawa Timur dan Aceh sebagai daerah wabah. Lalu lintas dari dan menuju daerah wabah dilarang untuk sementara waktu.

Tak berselang lama, penyakit ini menjalar ke daerah lain. Nanang menuturkan virus tersebut mudah ditularkan: lewat kontak langsung ataupun terbawa udara. Jumlah sapi yang terjangkit dalam satu area bisa hingga 100 persen. Namun tingkat kematian hanya sekitar 1 persen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) meninjau sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku di salah satu peternakan di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, 10 Mei 2022. ANTARA/Rizal Hanafi

Lampung merupakan salah satu daerah yang baru mengkonfirmasi kasus penyakit mulut dan kuku. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, mencatat terdapat 5 ekor sapi di Kabupaten Tulang Bawang dan 6 ekor sapi di Kabupaten Mesuji yang positif hingga kemarin. “Penelusuran kasus PMK untuk mengetahui asal penularan. Bisa dari transmisi lokal, bisa lewat udara, atau kontaminasi lainnya. Ini masih terus ditelusuri,” ujarnya. Untuk mencegah penularan wabah, hewan ternak yang terjangkit dikarantina serta diberi obat dan vitamin.

Kasus positif PMK juga ditemukan di Sumatera Barat pada 15-16 Mei lalu. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, Bustanil Arifin, menyatakan sapi yang terinfeksi sebanyak 52 ekor dan kerbau 7 ekor. Menurut dia, ternak yang terkena virus baru dibeli beberapa hari sebelumnya dari Pasar Ternak Sungai Sariak. “Ternak di pasar tersebut ada yang didatangkan dari Palangki, Sijunjung. Sekarang pasar itu ditutup karena adanya PMK,” tuturnya. Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk mengisolasi hewan mereka sementara guna mencegah persebaran penyakit.

Meski belum terkonfirmasi, sinyal persebaran wabah PMK pun muncul di Kalimantan Barat. “Saat ini, berdasarkan laporan sementara pelaksanaan investigasi, suspek PMK sudah ditemukan pada kambing di Kabupaten Mempawah,” tutur Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, M. Munsif, kemarin. Total terdapat tiga kambing yang menunjukkan gejala pincang dan luka pada teracaknya sejak 1 Mei lalu. Ketiga ekor ternak tersebut berasal dari Sumenep, Jawa Timur, yang didatangkan bersama delapan ekor kambing lainnya lewat Pontianak pada 25 April lalu.

Luasnya jangkauan virus ini membuat beberapa daerah yang masih bebas PMK meningkatkan kewaspadaan mereka. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, misalnya, tengah mempersiapkan instruksi untuk melarang ternak serta bahan makanan yang bersumber dari daging dan susu masuk ke wilayah tersebut.

Petugas memberi makan sapi yang ditampung di kandang milik Balai Karantina Hewan NTT sebelum dikirim ke daerah lain, di Kupang, NTT, 13 Mei 2022. ANTARA/Kornelis Kaha

Selagi menanti kebijakan tersebut, Kepala Balai Karantina Hewan NTT, Yulius Umbu, menuturkan pihaknya bersama dinas terkait meningkatkan pemeriksaan ke sejumlah pusat belanja yang menjual bahan makanan tersebut. “Kami juga memeriksa kesehatan sapi-sapi untuk memastikan kesehatan mereka,” katanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau pemerintah daerah untuk sigap menghadapi wabah ini. Ternak yang terjangkit diminta untuk diisolasi dan diobati. Lalu lintas ternak dari dan ke berbagai daerah wabah khususnya dilarang sementara. Sebagai upaya tambahan, pemerintah sedang menyiapkan vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, baik yang terjangkit maupun yang masih sehat. “Kami telah menemukan stereotipe yang ada dan kami akan menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat,” ujar dia.

Pemerintah mengimbau peternak untuk tidak panik menghadapi wabah kali ini karena ternak yang terjangkit masih bisa sembuh. Seperti yang dilaporkan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Jawa Timur, terdapat 4 ekor dari total 13 ekor sapi yang terjangkit PMK yang pulih kembali. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah pun mencatat 168 ekor sapi sembuh dari penyakit mulut dan kuku ini.

VINDRY FLORENTIN | ANTARA

Baca: Penyakit Mulut dan Kaki Mulai Meluas

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus