Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dimulai dengan payung

Lokakarya pengembangan desain industri diadakan badan pengembangan ekspor nasional di hotel sahid jaya. perlu adanya dewan desain industri perlindungan hukum bagi pencipta desain tak sepadan lagi. (eb)

13 Agustus 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETIKA undangan dibagikan untuk turut serta lokakarya pengembangan disain, banyak yang kurang faham apa artinya. Tapi ketika Menteri Perdagangan Radius Prawiro dan wakil dari Menteri Perindustrian M. Yusuf membuka lokakarya itu 25 Juli, pengarahan sudah sedikit jelas: yang dimaksud adalall disain industri. Ketua Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPIN) yang punya hajat dalam lokakarya 5 hari di Hotel Sahid Jaya itu memberi penjelasan, selubung keraguan lebih terbuka lagi. Peserta cukup banyak, 150 orang dari berbagai badan dan unsur. Selain direktorat di bawah dua departemen di atas, ada pula orang-orang Bappenas Lipi, Riset, LP3ES, ITB, IADI (Ikatan Ahli Disain Indonesia), ASRI Yogya dan Lembaga Konsumen. Unsur dari swasta cuma dua yang diajak untuk turut aktif: Iwan Tirta dari Ramacraft dan Djalal & Farouk Kamal dari Kamal Furniture. Tampak pula A. Kadir dari perusahaan Kerajinan Ridaka, Pekalongan. Sementara swasta yang perusahaannya lebih membengkak dan berasal dari non pribumi (misalnya Batik Keris, dari real estate dan pengusaha mebel) tak tampak. Tapi BPEN tah tak melupakan lembaga asing yang tergolong sebagai tim ahli. Seperti ICSID (Dewan Internasional Perkumpulan Disain Industri) dan UNIDO (Organisasi Pengembangan Industri PBB). "Di tahun 2000 nanti," demikian Prof. Carl Aubock dari UNIDO "negara-negara berkembang paling tidak harus turut menghasilkan 25% dari jumlah seluruh produksi industri dunia.'' Keadaannya sekarang tak lebih dari 5%. Prof. Oscar B. Mapua Jr. dari Filipina dalam kertas kerjanya telah menguraikan bagaimana negaranya membentuk sebuah badan dalam cakupan disain industri, sementara keadaan antara dua negara (Filipina dan Indonesia) tak hanyak beda. Kenji Ekuan dari ICSID bercerita tentang negerinya, Jepang. "Semula kami sama-sama korban dari perang dunia 11," kata Ekuan, "dan kami mulai dengan industri dulu, sementara beauty (maksudnya seni) bisa menunggu." Dunia industri Jepang telah meluncur jauh ke depan. Sekalipun hingga kini, Jepang tidak memiliki sebuah badan disain secara menyeluruh dan nasional. "Yang ada," kata Ekuan, "perkumpulan disain secara grup. Disain untuk sepeda motor, untuk pecah belah, untuk pengepakan dan lainnya." Setumpuk Niat Meskipun begitu lokakarya merasa perlu berlindung di bawah payung besar: Dewan Disain Nasional. Dewan itu menurut mereka, harus segera dibentuk. "Sebab undang-undang tentang disain industri saja belum dimiliki," kata Ibrahim Idham SH dari Departemen Perindustrian. Lokakarya yang membagi sistim pembahasan dalam 8 komisi, banyak menyuarakan betapa pentingnya pendidikan, penelitian, penggalakan kesadaran disain dan perlindungan hukum, termasuk juga kelancaran ekspor. Perlindungan hukum bagi mereka yang menciptakan disain (biarpun ada dilindungi dalam Auteurswet 1912, tapi tidak sepadan lagi dewasa ini), "serta perlunya dipertimbangkan masuknya Indonesia dalam Perjanjian Locarno (1968) tentang klasifikasi internasional untuk disain industri," ujar Ibrahim. Lokakarya ini memang banyak maunya, banyak yang akan dijalankan dan setumpuk niat yang akan dikonsepsikan. Kesadaran akan disain memang salah satu cara untuk mencapai kwalitas hidup yang lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus