Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DJP Rilis Daftar Nomor Penipu Pajak, Apa Saja Modusnya?

Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan daftar nomor yang melakukan penipuan mengatasnamakan DJP.

18 Oktober 2024 | 10.12 WIB

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Perbesar
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan merilis daftar nomor WhatsApp penipu pajak. Para pelaku menipu dengan mengatasnamakan DJP dengan berbagai modus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menyitir laman resmi DJP, penipuan dilakukan melalui email dan pesan singkat. Di antaranya adalah phising. Cara ini adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan dalam jaringan (daring) atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Phising tersebut mengandung tautan (link) unduh (download) aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan pembaruan (update) data pribadi," demikian ditulis dalam siaran resmi DJP dikutip Jumat, 18 Oktober 2024. 

Selanjutnya adalah spoofing atau penyaruan lewat pengiriman email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id tetapi pengirim aslinya bukan DJP. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu.

Modus penipuan ini mengatasnamakan pejabat DJP yang melakukan komunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring. Isi pesan menyampaikan bahwa terdapat tagihan pajak atas wajib pajak tersebut dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirimkan sejumlah uang. 

Selanjutnya ada modus penipuan rekrutmen pegawai DJP. Pelaku penipuan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP. Padahal rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa dipungut biaya. 

Ada tujuh nomor Whatsapp yang kerap melakukan penipuan. Daftar nomor kontak yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu hingga saat ini adalah sebagai berikut.

+6282118339033

+6289518182603

+6282258192334

+6283183738739

+6281367728313

+6281318762817

+6285361994929

Jika wajib pajak menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, DJP mengimbau untuk memastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Kalau tidak, maka dipastikan email tersebut bukan dari DJP. 

Penagihan utang pajak yang DJP lakukan selalu berdasarkan produk hukum dan disampaikan secara langsung maupun melalui pengiriman pos, bukan melalui email. Ditjen pajak mengimbau penerima pesan bermuatan file dengan ekstensi apk mengatasnamakan DJP, untuk mengabaikan dan segera hapus pesan tersebut. Karena direktorat Jenderal Pajak tidak pernah mengirim file dengan ekstensi apk.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus