Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat, terutama nelayan, pembudidaya, dan pengolah/pemasar hasil perikanan. Karenanya, dia tak ingin menghasilkan kebijakan yang hanya berdasarkan prasangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kunjungannya ke Lamongan, Jawa Timur, Edhy Prabowo memaparkan telah mengizinkan kapal pengangkut ikan hidup untuk membeli secara langsung ikan kerapu hidup dari pembudidaya. "Saya tidak mau mengambil keputusan yang prejudice, berburuk sangka. Kita lihat dan kita bikin aturan yang mengikat, sangat bisa untuk kita kontrol," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menururut Edhy, pelarangan pengangkutan ikan hidup, terutama kerapu, justru merugikan para pembudidaya. Terlebih harga komoditas tersebut semakin tinggi jika dijual secara hidup di pasar Jepang, Korea, Cina, Hongkong dan Taiwan. Sebaliknya, harga ikan kerapu akan anjlok jika dijual dalam keadaan mati.
"Dulu ada kapal yang boleh mengambil dari seluruh wilayah Indonesia, ada aturannya dihentikan. Akibatnya kita kehilangan pasar. Nah ini sekarang kami hidupkan kembali," ujarnya.
Menurut Edhy memang ada kekhawatiran adanya penyelundupan narkoba, senjata, dan bahan peleadak. Namun, persoalan tersebut, bisa diatasi dengan sinergitas TNI, Polri, serta berbagai instansi untuk melakukan pengawasan. Bahkan KKP tak akan segan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Yang diambil apa yang diturunkan apa kan kelihatan. Saya izinkan masuk, pastikan beli ikan dengan harga terjamin dan berikutnya kalau ada pelanggaran langsung kita blackmail dan cabut izinnya," kata Edhy.
Kebijakan ini kata dia, sekaligus menunjukkan upaya KKP dalam mendorong peningkatan ekspor kerapu. Volume ekspor ikan kerapu meningkat sebesar 5,4 persen per tahun, dari 153 ribu ton menjadi 188 ribu ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6 persen per tahun, dari US$ 261 juta menjadi US$ 303 juta.
"Alhamdulillah sekarang berjalan, bukti dari ini semua, ekspor kerapu tumbuh 5 persen. Ini akan terus kita dorong," kata dia.
Sebagai informasi, kegiatan budidaya di Kampung Kerapu diusahakan pada lahan tambak seluas 277,6 Ha oleh 135 Rumah Tangga Pembudidaya (RTP). Mereka tergabung dalam 5 pokdakan Bhakti Usaha I dan II, Bangkit Bersama, Metro Fish Marine dan Indo Marine. Kerapu yang dibudidayakan adalah jenis kerapu lumpur dan cantang.