Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Kejar Target Ketok RUU Migas

Setelah lebih dari 10 tahun terkatung-katung, parlemen berjanji mengesahkan RUU Migas pada tahun depan.

1 Desember 2021 | 00.00 WIB

Pengisian bahan bakar yang merupakan sektor hilir migas di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, 10 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengisian bahan bakar yang merupakan sektor hilir migas di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, 10 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • DPR menargetkan RUU Migas disahkan tahun depan.

  • Undang-Undang Migas sangat dinantikan investor.

  • DPR dan pemerintah belum sepakat soal pembentukan badan hukum pengelola izin hulu migas.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berjanji segera mengakhiri perjalanan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang sudah lebih dari 10 tahun. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman, menyatakan aturan ini akan disahkan pada akhir tahun depan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus