Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dua Versi Ucapan Selamat Idul Fitri Menko Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto memberikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia via akun instagram.

2 Mei 2022 | 06.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia via akun Instagram dalam dua versi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ucapan pertama disampaikan Airlangga dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” ujarnya dikutip dari akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official, Senin, 2 Mei 2022.

Selain menyampaikan permohonan mohon maaf dan lahir batin, Airlangga juga mengingatkan dalam unggahannya kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Tidak lupa, Airlangga juga menyampaikan harapan dan pesannya untuk Indonesia. “Saling peduli, saling kasih, saling bantu, saling mendoakan, untuk Indonesia yang lebih maju, adil, sejahtera, damai dan berkah,” ujarnya.

Dalam unggahan berbeda yang memuat fotonya bersama sang istri, Airlangga juga mengajak masyarakat untuk mendoakan sanak keluarga dan kerabat."Di hari yang fitri, jangan lupa kita doakan para orang tua kita, keluarga dan saudara, sahabat dan orang-orang yang kita sayangi, alim ulama, kaum Muslimin dan Muslimat, para pemimpin, dan seluruh warga bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini," tulis Airlangga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus