Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memangkas jatah BBM bersubsidi karena selama ini ditengarai salah sasaran. Banyak warga mampu, tetap membeli Pertalite dan Solar yang disubsidi, untuk kendaraan mereka.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyebut ojek online atau ojol tidak termasuk yang berhak atas subsidi karena merupakan usaha. Pernyantaan ini langsung disambut ancaman mogok oleh 4 juta ojol.
Pemerintah lalu menyatakan ojol termasuk yang berhak atas subsidi karena digolongkan sebagai pelaku UMKM alias usaha mikro, kecil dan menengah.
Persoalan beres, tapi muncul masalah baru: bagaimana dengan ojek pangkalan atau opang yang tidak terafiliasi dengan organisasi seperti ojol.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan aturan alokasi subsidi BBM untuk ojek pangkalan akan dibahas lebih lanjut, hal ini disampaikan setelah pemerintah menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Tentang ojek pangkalan dapat alokasi subsidi BBM, akan kita coba bicarakan. Kita akan amankan terlebih dahulu itu semua nanti akan kita bahas,” ujar Maman di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, dikutip dari Antara.
Saat ini, pemerintah terutama tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia termasuk Kementerian UMKM di dalamnya tengah menggodok skema atau melakukan kajian terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Ada beberapa opsi penyaluran yang tengah diverifikasi dan dikaji oleh pemerintah. “Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang ini masih dalam tahap excersise,” ujarnya.
Dalam tahapan ini menurutnya, menjadi hal penting agar ke depan pemerintah dapat menghadirkan langkah tepat agar tak ada polemik.
Maman menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan dan menjaga sektor yang masuk dalam kategori UMKM agar tetap menjalankan rantai pasok distribusi barang di dalam dunia usaha mikro dan kecil.
“Kami hanya ingin mengamankan yang di sektor UMKM-nya sesuai dengan tugas saya sebagai Menteri UMKM,” katanya.
Sebelumnya ia juga menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman.
Ia menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah. Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.
3 Opsi Pemberian Subsidi
Pemerintah akan mengubah cara pemberian subsidi BBM dan listrik untuk masyarakat miskin karena cara lama dinilai banyak salah sasaran. Saat ini, subsidi BBM diberikan dengan memberi harga subsidi pada Pertalite, namun banyak warga mampu ikut membelinya.
Begitu juga subsidi listrik dan gas elpiji, banyak dimanfaatkan masyarakat mampu.
Ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah agar penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik tepat sasaran. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT, serta alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.
Adapun ketiga formula tersebut dikatakan Bahlil bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran.
"Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 3 November lalu.
Pilihan Editor Asosiasi Logistik Nilai Tarif Tol Cibitung-Cilincing Kemahalan, Ini Jalan Bebas Hambatan Siapa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini