Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Chief Economist atau Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual, memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berakibat langsung terhadap kenaikan harga barang-barang. David memprediksi, setidaknya akan ada kenaikan harga barang sekitar 9 persen imbas kenaikan PPN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini kan kalau (PPN) naik dari 11 persen ke 12 persen, itu kan kenaikan harga barangnya sekitar 9 persenan,” kata David ketika dihubungi pada Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan PPN ini, kata David, nantinya akan berimbas langsung kepada sektor konsumsi, terutama konsumsi rumah tangga. Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga berkontribusi hingga 51,87 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) negara.
David khawatir, bila nanti PPN 12 persen di tahun 2025 jadi diterapkan, kebijakan ini akan langsung memukul perekonomian negara yang ditopang oleh sektor konsumsi rumah tangga tersebut. Apalagi, saat ini kondisi ekonomi sedang melambat dimana pada kuartal III 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,95 persen secara year on year (yoy).
“Jangan sampai kenaikan PPN menyebabkan ekonomi kita yang sedang turun menjadi semakin turun,” ujarnya.
Dirinya menilai, pada dasarnya penerimaan PPN menjadi cerminan dari kegiatan ekonomi yang terjadi di suatu negara. Sebagaimana diketahui, besaran Gross Domestic Product (GDP) Indonesia di tahun 2023 berada di kisaran Rp 20 kuadriliun atau sama dengan Rp 20 ribu triliun. Dimana Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia berdasarkan nominal PDB.
“Kalau misalnya kegiatan ekonomi 20 ribu triliun, PPN-nya kalau sekarang 11 persen, ya (penerimaan PPN) 11 persen dari 20 ribu triliun gitu kan. Nah persoalannya sekarang kalau kita lihat, sebenarnya (penerimaan) PPN-nya nggak 11 persen dari 20 ribu triliun,” ucap David.
Hal senada juga diungkapkan oleh ekonom Segara Institute, Piter Abdullah. Piter mengatakan, kenaikan PPN akan dengan serta-merta membuat inflasi harga-harga barang. Bila inflasi tersebut terjadi, ditambah dengan daya beli masyarakat yang memang sudah lemah, konsumsi masyarakat juga akan turun yang membuat pertumbuhan ekonomi ikut melambat.
“Inflasi akan naik, harga barang naik, sementara di sisi lain daya beli sudah turun duluan, artinya konsumsi akan turun. Kalau konsumsi akan turun pertumbuhan ekonomi akan turun,” ucap Piter ketika dihubungi, Kamis, 20 November 2024.