Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ekspor Timah Sekarang Lewat Pusat Logistik Berikat

Melalui kontrak ini, penyerahan ekspor timah yang sebelumnya dilakukan di atas kapal kini sudah beralih di gudang Pusat Logistik Berikat.

4 Maret 2019 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melintas didepan tumpukan timah saat bongkar muat dikawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Indonesian Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia resmi meluncurkan Kontrak Fisik Timah Murni Batangan (Ex-Warehouse) pada hari ini, Senin, 4 Maret 2019. Dengan demikian, ekspor timah kini melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Melalui kontrak ini, penyerahan ekspor timah yang sebelumnya dilakukan di atas kapal kini sudah beralih di gudang Pusat Logistik Berikat," ujar Chief Executive Officer ICDX Lamon Rutten dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin 4 Maret 2019.

Penyimpanan cadangan komoditas pada gudang Pusat Logistik Berikat ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta pengusaha memindahkan penimbunan barang ekspor. "Yang semula di luar negeri diminta dapat dipindahkan kembali ke Indonesia," kata Lamon. Menurut dia, ICDX menyambut arahan itu dengan mengoptimalkan fasilitas gudang, yang sekaligus juga meningkatkan efisiensi biaya logistik," ujar dia.

Menurut Lamon, penggunaan fasilitas Pusat Logistik Berikat dalam transaksi ekspor timah merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Dengan demikian, timah yang diekspor akan memiliki kepastian hukum dan penyimpanan dilakukan dengan sistem gudang bertaraf internasional. "Pusatnya di Bangka Belitung," kata dia.

Lamon mengatakan peluncuran Kontrak Fisik Timah Murni Batangan (Ex-Warehouse) merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan dapat menghilangkan risiko bagi pihak pembeli dan penjual timah. "Timah yang sudah terjual akan disimpan di gudang PLB dan mendapatkan kepastian hukum. Dengan demikian, pelaku pasar timah global akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi timah di Indonesia baik dari segi pembiayaan dan logistik," kata dia.

Lamon menambahkan dengan keberadaan ICDX, industri timah Indonesia kini lebih terorganisir dan ada kepastian pembayaran royalti dan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pasar juga diharapkan lebih kompetitif dengan  harga timah yang stabil dan transparan. 

SERVIO MARANDA

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus