Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Menurut dia, Ari telah mengeluarkan banyak kebijakan yang merugikan karyawan dan penumpang.
"Maka kami sangat bersyukur bahwa Pak Erick sudah memecatnya," ujarnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2019.
Zaenal mencontohkan banyak kebijakan aneh Ari Askhara yang merugikan para awak kabin. Antara lain: menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), menggrounded alias melarang terbang para pengurus serikat pekerja, memecat tanpa dasar yang jelas beberapa awak kabin, hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentingannya.
"Cukup banyak kebijakan aneh Ari Askhara selama menjabat Dirut Garuda Indonesia yang benar-benar merugikan awak kabin. Maka dari itu, kami sangat bersyukur Pak Erick memecatnya," ujar Zaenal.
Zaenal meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengusut tuntas keterlibatan jajaran direksi lain yang merugikan maskapai seperti Ari Askhara.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Oleh karena itu, selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut, hingga mencari akar permasalahannya, dan akan membawanya ke ranah hukum pidana.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini