Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Erick Thohir Akan Pecat Pegawai BUMN yang Terlibat Kasus Rapid Antigen Bekas

Erick Thohir akan memecat pegawai perusahaan pelat merah yang terlibat dalam kasus pemakaian alat rapid test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

29 April 2021 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir akan memecat pegawai perusahaan pelat merah yang terlibat dalam kasus pemakaian alat rapid test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Pemecatan ini merupakan konsekuensi yang harus ditempuh bagi pihak yang melanggar nilai-nilai perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ujar Erick dalam keterangannya, Kamis, 29 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebelumnya menangkap empat petugas layanan rapid test Antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa, 27 April 2021, pukul 15.45 WIB. Petugas yang dibekuk bekerja di laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma.

Erick melanjutkan, kementeriannya mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas layanan tes Covid-19 tersebut. Menurut Erick, pihak-pihak yang terlibat akan diperkarakan secara hukum dan diganjar sanksi tegas. Ia mempertanyakan munculnya tindakan tidak etis yang membahayakan kesehatan tersebut.

Lebih jauh, ia juga sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Mantan bos Inter Milan itu berjanji akan melakukan evaluasi dan turun ke lapangan secara langsung.

Menurut Erick, ulah pihak-pihak petugas Kimia Farma ini mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” kata Erick Thohir. Ia juga meminta BUMN berpegang pada nilai-nilai perusahaan.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus