Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger badan usaha milik negara (BUMN) Karya masih diproses. Rencana ini telah dibahas bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat di Kementerian BUMN, Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erick menuturkan, 7 BUMN Karya akan disederhanakan menjadi menjadi badan usaha di bawah tiga induk perusahaan. Adapun ketujuh BUMN tersebut, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini hanya bagian kami restrukturisasi, tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan (proyek)” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jumat, 15 November 2024.
Erick Thohir menyebut rencana merger BUMN bidang konstruksi bukan isu baru. Ia memastikan rencana ini akan direalisasikan pemerintah. Ketua Umum PSSI itu juga mengatakan hitam di atas putih atau perjanjian resmi bakal dilakukan.
“Insyaallah kami jalan,” ujar Erick. “Kami kerja keras, bagaimana memastikan BUMN karya sehat dan kami pastikan efisiensi.”
Rencana Sejak Era Jokowi
Rencana penggabungan BUMN Karya sudah ada sejak era pemerintahan Presiden Jokowi. Saat itu, Erick yang juga menjabat Menteri BUMN di Kabinet Jokowi mengatakan merger dilakukan untuk memperbaiki tata kelola BUMN Karya. Ia pernah mengatakan bahwa Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya akan bergabung dengan fokus pada proyek pembangunan air, rel dan konteks lainnya.
Hutama Karya dan Waskita akan disatukan untuk mengerjakan proyek jalan tol, non-tol, bangunan dan residential commercial. Sementara itu, Wijaya Karya dan PP tidak masuk toll road, tetapi fokus ke seaport dan airport.
Saat itu, Erick mengatakan rencana merger sudah direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, ia telah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019-2024 Basuki Hadimuljono. Namun, proses merger ini belum rampung hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir dan beralih ke Presiden Prabowo Subianto.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.