Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

ESDM Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Berlanjut

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik tidak akan berlanjut.

28 Februari 2025 | 18.00 WIB

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan diperpanjang. Program yang berlangsung sejak Januari 2025 itu resmi berakhir hari ini, Kamis, 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan kebijakan tersebut tidak akan berlanjut. "Tidak (diperpanjang)," ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan berakhirnya program ini, tarif listrik PLN akan kembali ke harga normal mulai besok. Diskon tersebut sebelumnya merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.

Sebelumnya, potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik pascabayar maupun prabayar.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis saat membayar tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan potongan ketika membeli token listrik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Gelagat diskon tersebut tak diperpanjang sudah terlihat pada Januari lalu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian diskon tarif listrik PLN 50 persen tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.

Pemberian diskon kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya berlangsung pada Januari dan Februari 2025. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil ketika dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus