Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Yustinus Prastowo menanggapi soal dugaan perusahaan smelter nikel di Indonesia tidak membayar royalti sama sekali. Tudingan itu diungkapkan oleh ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bang @FaisalBasri yang baik, saya jawab satu hal dulu soal PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan royalti," kata Yustinus lewat akun media sosial X yang dahulu dikenal Twitter, Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yustinus pun menilai Faisal Basri keliru ketika menyebut tidak ada pungutan. Sebab, melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2022 telah diatur tarif PNBP sumber daya alam dan royalti atas nikel serta produk pemurnian.
Menurut Yustinus, pemerintah mengarahkan pengelolaan mineral untuk mendukung hilirisasi sesuai dengan amanat Undang 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ihwal kebijakan tersebut, pemerintah melakukan upaya pelarangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.
Lebih lanjut, dia menegaskan ada pemberian tarif royalti yang berbeda antara izin usaha pertambangan (IUP) yang hanya memproduksi atau menjual bijih nikel dibandingkan dengan IUP yang sekaligus memiliki smelter. Yustinus menyebutkan tarif royalti untuk bijih nikel sebesar 10 persen. Sedangkan tarif untuk Feri Nikel atau Nikel Matte sebesar 2 persen.
Adapun sebelumnya Faisal Basri mengungkapkan lebih dari 90 persen keuntungan hilirisasi nikel di Tanah Air justru mengalir ke China. Sementara keuntungan yang didapatkan Indonesia tak sampai 10 persen.
"Nilai tambah dinikmati pengusaha berupa laba, pemodal dalam bentuk bunga, pekerja dalam bentuk upah, pemilik lahan dalam bentuk sewa," ujar Faisal Basri dalam keterangannya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Menurut Faisal Basri, hampir semua smelter nikel milik pengusaha China. Musababnya, pengusaha Cina mendapatkan fasilitas tax holiday. Kemudian, hampir seratus persen modal berasal dari perbankan Cina. Dengan demikian, pendapatan bunga pun hampir seluruhnya mengalir ke China.
Banyak pula tenaga kerja China di smelter. Ekonom senior dari Universitas Indonesia itu juga menuturkan kebanyakan tenaga kerja Cina menggunakan visa kunjungan bukan visa pekerja. Akibatnya muncul kerugian negara dalam bentuk iuran tenaga kerja sebesar 100 dolar AS per pekerja per bulan. Terlebih banyak di antaranya bukan tenaga ahli, seperti juru masak, satpam, tenaga statistik, dan sopir.
RIANI SANUSI PUTRI