Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkait kasus pinjaman online (pinjol) geger belakangan ini. Di Depok, Jawa Barat, seorang mahasiswa Universitas Indonesia tega membunuh adik kelasnya sendiri gegara terlilit utang pinjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah, mahasiswa baru diduga diminta mendaftar pinjol saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rangkuman peristiwa terkait pinjol di kampus UI dan UIN Surakarta yang dihimpun dari Tempo.
Pinjol di kampus UI
Mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun). Diketahui, keduanya sama-sama mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia.
Naufal ditemukan tewas di kamar kosnya pada Jumat pagi, 4 Agustus 2023. Mahasiswa UI itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Altaf. Seusai membunuh, Altaf sempat membungkus jenazah Naufal dengan plastik hitam dan meletakkannya di bawah ranjang.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkap motif pembunuhan mahasiswa UI tersebut karena pelaku mengaku terlilit utang, termasuk utang pinjol.
Nirwan mengungkapkan, pelaku merugi sebesar Rp 80 juta dari investasi kripto sekaligus memiliki utang pinjol Rp 15 juta.
Menurut Nirwan, pelaku kebingungan untuk melunasi utang-utangnya dan nekat melakukan pembunuhan terhadap adik kelas. Tujuannya untuk menguasai barang korban yang rencananya digunakan untuk melunasi utang.
Selanjutnya: Kasus terkait pinjol di UIN Surakarta
Pinjol di UIN Surakarta
Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta juga tengah geger dan menjadi sorotan. Pasalnya di acara Festival budaya tersebut, para mahasiswa baru angkatan 2023 diminta untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjol.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir, menyatakan pihak universitas tidak mengetahui sama sekali terkait kegiatan yang mengharuskan para mahasiswa baru melakukan registrasi akun pinjol itu.
"Ini perlu diluruskan, bahwa dari pihak kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan, makanya ini sedang kita pelajari. Jadi mahasiswa bertindak sendiri tanpa memberitahu ada berita," ucapnya.
Ia menegaskan pihak kampus tengah melakukan penyelidikan dan mencari tahu kebenaran terkait kasus itu. Pihaknya juga bakal menyiapkan sanksi yang akan diberikan oleh dewan kode etik mahasiswa jika terbukti ada kesalahan pada penyelenggara kegiatan.
"Itu tanpa koordinasi dengan kami, mestinya tidak ada paksaan (registrasi). Tidak boleh, tapi ini kan mahasiswa bertindak sendiri, nanti akan kami selidiki, Dewan Kode Etik Mahasiswa akan menegakkan. Sanksi akan ditentukan Dewan Kode Etik Mahasiswa," katanya.
RICKY JULIANSYAH | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta untuk Daftar Pinjol, Begini Duduk Perkaranya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.