Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gerbang Tol Cikarang Utama Digeser, Ini Tarif Baru yang Berlaku

Gerbang Tol Cikarang Utama yang berlokasi di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu resmi dinonaktifkan sehingga ada penyesuaian tarif.

24 Mei 2019 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan melintas di area Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk tengah menyelesaikan proses pemindahan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama KM 70 dan GT Kalihurip Utama KM 66 yang akan beroperasi mulai 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – PT Jasa Marga Persero Tbk. mulai memindahkan transaksi pembayaran dari Gerbang Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama pada Kamis, 23 Mei 2019. Dengan begitu, gerbang tol yang berlokasi di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu resmi dinonaktifkan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah transaksi dipindahkan mulai hari ini, pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek jarak jauh (Jakarta IC – Cikampek) cukup melakukan satu kali transaksi di salah satu gerbang tol baru pengganti GT Cikarang Utama,” ujar Corporate Communication Jasa Marga Irra Susiyanti melalui keterangan tertulis pada Jumat, 24 Mei 2019.

Pembayaran dapat dilakukan di antaranya di GT Cikampek Utama KM 70. Gerbang pembayaran itu berlaku untuk pengguna jalan dari dan menuju timur atau Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Sedangkan transaksi di GT Kalihurip Utama KM 67 dilakukan untuk pengguna jalan dari dan menuju selatan atau Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi. 

Pemindahan gerbang tol ini berimbas pada perubahan tarif. Pemerintah pun telah mengaturnya dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 481/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Berikut ini sejumlah perubahan yang tercantum dalam peraturan baru tersebut.

- Tarif wilayah 1 (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur) Rp 1.500,-

- Tarif wilayah 2 (Jakarta IC – Cikarang Barat) Rp 4.500

- Tarif wilayah 3 (Jakarta IC – Karawang Timur) Rp 12 ribu

- Tarif wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) Rp 15 ribu

Pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan pada masa mudik Lebaran. Jasa Marga menengarai Gerbang Tol Cikarang Utama yang tersedia saat ini tak akan mampu menampung jumlah kendaraan dari arah Jakarta. Sebab, beberapa gerbang dinon-aktifkan karena terdampak proyek pembangunan jalan tol elevated dan LRT.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus