Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Persero Tbk. memindah Gerbang Jalan Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. Kebijakan tersebut berimbas pada kenaikan tarif tol untuk kendaraan golongan tertentu.
Corporate Communications Jasa Marga, Irra Susiyanti, mengatakan pemindahan gerbang tol resmi dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2019. "Efektif pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Tol Trans Jawa Diresmikan, Ini Tarif dari Merak Hingga Surabaya
Pemindahan gerbang jalan tol tersebut salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan pada masa mudik Lebaran 2019. Jasa Marga menengarai Gerbang Tol Cikarang Utama tak akan mampu menampung jumlah kendaraan dari Jakarta sebab beberapa gerbang dinonaktifkan karena terdampak proyek jalan tol elevated dan LRT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, lonjakan tarif tol berlaku untuk kelas kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, truk kecil, dan bus. Kenaikan tarif paling tinggi untuk rute Cikarang Barat-Cibatu, dari Rp 1.500 menjadi Rp 12 ribu atau 600 persen. Sedangkan kenaikan tarif 50 persen berlaku untuk rute Jakarta-Cibatu, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 12 ribu.
Adapun kendaraan yang melalui rute Cikarang Barat-Cikarang Timur akan dikenakan tarif tol Rp 12 ribu dari semula Rp 2.500. Untuk rute lainnya, yakni Jakarta-Karawang Timur, tarif tol baru Rp 12 ribu. Kemudian wilayah 4 dengan rute Jakarta-Cikampek dikenakan ongkos Rp 15 ribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Disebut Mahal, Apa Kata Jasa Marga?
Jasa Marga pun memberlakukan sistem transaksi terbuka untuk pembayaran perjalanan melalui jalan tol. Sistem ini mengatur besaran tarif merata dengan rincian sebagai berikut:
*Wilayah 1 Jakarta IC–Pondok Gede Barat/Timur tarif Rp 1.500
*Wilayah 2 Jakarta IC–Cikarang Barat tarif Rp 4.500
Wilayah 3 Jakarta IC–Karawang Timur tarif Rp 12 ribu
*Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek tarif Rp 15 ribu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA