Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gerbong Baru di Kantor Seberang

Legislator yang gagal dalam pemilu mengincar lima kursi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Kejadian lima tahun lalu bakal terulang.

23 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMANGAT Dharma Bakti tak pernah luntur untuk ikut seleksi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Mantan sekretaris jenderal lembaga auditor negara itu pernah mencobanya pada 2009, tapi gagal. "Saya akan mendaftar lagi," kata Dharma kepada Tempo, Sabtu dua pekan lalu.

Dharma mempunyai pengalaman pahit dalam pemilihan yang digelar Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat. Saat itu Dharma mesti menyerahkan kursi yang sudah diperolehnya kepada politikus Senayan.

Pada mulanya, dalam pemungutan suara yang digelar Komisi Keuangan, Dharma bersama enam calon lain berhasil meraup suara paling besar dan berhak dipilih menjadi pimpinan BPK. Namun rapat paripurna DPR menjegal Dharma dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Gunawan Sidauruk.

Keduanya dinilai melanggar salah satu syarat anggota BPK, yakni paling singkat dua tahun telah meninggalkan jabatan di lingkungan pengelola keuangan negara. Tuduhan ini janggal karena terlontar di ujung proses seleksi, bukan sebelum proses pemungutan suara.

Penjegalan itu ditengarai bertujuan meloloskan dua politikus Senayan yang juga ikut pemilihan tapi kalah dalam voting. Benar saja, DPR mencoret Dharma dan Gunawan. Dua kursi mereka diserahkan kepada dua anggota Komisi Keuangan, Ali Masykur Musa dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Tengku Muhammad Nurlif dari Golkar.

Lima tahun kemudian, Dharma akan kembali menghadapi medan serupa. Komisi Keuangan DPR akan kembali menyeleksi lima kursi pimpinan BPK yang kosong ditinggal pejabat yang sudah habis masa tugasnya. Kondisinya persis sama dengan kejadian 2009, pemilihan dilakukan beberapa bulan setelah pemilihan umum legislatif. Namun Dharma mengaku tidak gentar. "Saya akan mencoba (berkompetisi)," katanya.

l l l

PENDAFTARAN calon anggota BPK mulai dibuka Sekretariat Komisi Keuangan pada 16 Juni dan akan ditutup pada akhir bulan ini. Ada lima kursi yang akan diperebutkan.

Satu kursi ditinggalkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, yang pensiun pada April lalu. Empat lainnya milik Ketua BPK Rizal Djalil, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, serta anggota BPK, Ali Masykur Musa dan Moermahadi Soerja Djanegara, yang akan pensiun pada Oktober mendatang.

Hingga Kamis pekan lalu, panitia penerima pendaftaran sudah menerima tiga berkas pelamar. Seorang petugas menunjukkan tiga map plastik kepada Tempo. "Belum ada nama yang terkenal," katanya. Dia memperkirakan pelamar semakin banyak menjelang penutupan.

Sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yang gagal terpilih dalam pemilu legislatif lalu disebut-sebut bakal mencari kursi baru di "seberang". Nama-nama itu antara lain Ketua DPR Marzuki Alie serta dua wakil Ketua Komisi Keuangan, Andi Timo Pangerang dan Harry Azhar Azis. Nama lain adalah anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi.

Seorang petinggi BPK yang enggan ditulis identitasnya menyebutkan para politikus itu sudah melakukan penjajakan dan lobi. Dia menceritakan, karena mayoritas calon berasal dari partai politik berkuasa saat ini, lobi dilakukan dengan partai-partai koalisi pemerintah. "Peluang cukup besar karena pemilihan dilakukan DPR sekarang," katanya.

Marzuki, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, menepis kabar itu. "Tidak ada niat sedikit pun mau pindah dari politik," katanya. Andi Timo memberi jawaban menggantung. "Nanti dilihat lagi," ujarnya.

Harry Azhar dan Achsanul mengaku belum menentukan sikap untuk maju seleksi pemilihan pimpinan BPK. Harry berharap bisa menang dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, sehingga bisa kembali terpilih menjadi anggota DPR. "Mudah-mudahan saja," kata Harry.

Politikus Partai Golkar ini berharap memperoleh putusan MK pada 26 Juni 2014, empat hari sebelum penutupan pendaftaran anggota BPK. Sedangkan Achsanul belum tahu kapan perkaranya diputus.

Seorang mantan pejabat BPK mengatakan posisi pimpinan di lembaga auditor negara yang berkantor tepat di seberang gedung DPR itu memang menggiurkan. "Kewenangan besar, yang membuat banyak pihak yang bakal diaudit BPK takut," ujarnya.

Bukan cuma soal kewenangan, segala fasilitas yang diterima pimpinan juga sangat menggoda. Dari gaji, mobil dinas, rumah dinas, perjalanan ke dalam dan luar negeri, hotel mewah, hingga jamuan dari kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah yang diaudit. "Pokoknya, enaklah."

l l l

MESKI belum ada yang pasti, minat para legislator Senayan ini membuat calon anggota BPK inkumben ketar-ketir. Muncul kekhawatiran, jika politikus sekelas Harry Azhar mendaftar, akan ada banyak dukungan dari koleganya di Komisi Keuangan. Doktor ekonomi dari Oklahoma University ini bakal jadi pesaing kuat Rizal Djalil dalam memperebutkan kursi Ketua BPK.

Para calon anggota BPK yang saat ini masih menjabat dikabarkan sudah bergerak mencari dukungan sejak jauh-jauh hari. Ketua BPK Rizal Djalil disebut-sebut mendorong beberapa calon lain untuk ikut maju.

Dua pejabat di BPK mengungkapkan ada tiga orang yang turut didorong Rizal, antara lain anggota BPK, Moermahadi dan Deputi Kepala Bidang Investigasi Mulyadi Soepardi. Seorang anggota BPK juga meminta bantuan Rizal melobi menteri yang juga ketua umum partai.

Pejabat tadi mengatakan, selain mengamankan posisinya agar terpilih lagi menjadi pimpinan BPK, Rizal berkepentingan memboyong orang lain untuk meraih kembali kursi Ketua BPK. Rizal menyangkal soal itu. Dia mengaku tidak punya kuasa membantu kandidat lain untuk lolos menjadi anggota BPK. "Membawa diri sendiri saja susah, bagaimana mau membawa orang lain?" ujarnya.

Salah satu anggota Komisi Keuangan mengatakan tak mudah untuk bisa terpilih menjadi pimpinan BPK. Dia menambahkan, untuk mendapatkan dukungan dari sebuah fraksi, seorang kandidat mesti menyiapkan minimal Rp 10 miliar. Salah satu calon disebut-sebut telah mengguyurkan uang sebesar itu ke seorang petinggi fraksi besar di DPR. "Itu tarif yang biasa," katanya.

Politikus tadi menambahkan, jika sudah melenggang, seorang kandidat harus kembali menyiapkan dana dalam proses voting. Berdasarkan pengalamannya, dalam pemungutan suara, setiap calon memberikan US$ 10 ribu kepada setiap anggota komisi. "Misalnya ada 26 kandidat, satu anggota komisi bisa meraup US$ 260 ribu (sekitar Rp 3,12 miliar)," katanya. Anggota Komisi Keuangan, Arif Budimanta, menyangkal cerita permainan uang itu. "Setahu saya, prosesnya wajar, sesuai dengan undang-undang."

Kendati ada bantahan, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mendesak adanya perubahan dalam sistem pemilihan anggota BPK. "Jangan DPR yang memilih. Mereka cukup membentuk tim seleksi," ujarnya. "DPR tinggal mengesahkan hasilnya."

Martha Thertina


Anggota BPK dan latar belakang karier

  • Rizal Djalil (Ketua), mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional.
  • Hasan Bisri (Wakil Ketua), mantan auditor BPK.
  • Moermahadi Soerja Djanegara (anggota), mantan auditor BPKP.
  • Sapto Amal Damandari (anggota), mantan tenaga ahli DPR.
  • Agus Djoko Pramono (anggota), mantan tenaga ahli BPK, dosen STAN.
  • Ali Masykur Musa (anggota), mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
  • Agung Firman Sampurna (anggota), profesional dan anak politikus Golkar, Kahar Muzakir.
  • Bahrullah Akbar (anggota), Lektor Kepala IPDN, anggota staf Kementerian Dalam Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus