Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Habis Beras Medium Terbit Ketan

Setelah lima bulan tiarap, beras impor asal Vietnam bertebaran di Pasar Cipinang. Masuk lewat pelabuhan-pelabuhan tikus di luar Pulau Jawa.

23 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PASAR beras Cipinang seperti tak pernah usai digempur beras ilegal asal Vietnam. Setelah skandal beras impor jenis medium terbongkar Januari lalu, sekarang giliran beras ketan ilegal membanjiri pasar beras terbesar di Indonesia tersebut.

Seorang pedagang beras di Cipinang mengatakan ratusan ton beras ketan merek Gajah dan Singa diangkut belasan truk berpelat nomor BG (Sumatera Selatan) dan BE (Lampung) selama Mei-Juni. Setiap truk memuat 18 ton beras ketan dan masuk ke pasar dua kali sepekan. "Ada sekitar sepuluh truk yang hilir-mudik," katanya.

Salah seorang sopir truk mengaku ditugasi mengangkut beras impor dari Jambi. Namun Ketua Umum Koperasi Pedagang Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid ragu akan kesahihan dokumen beras tersebut. "Ini merugikan karena pasokan masih cukup," ujarnya Kamis pekan lalu.

Dari hitung-hitungan pedagang beras tadi, sekali masuk rombongan truk itu membawa 200-400 ton ketan impor. Dengan rata-rata kedatangan dua kali dalam sepekan selama dua bulan berturut-turut, ketan impor itu telah didatangkan lebih dari 3.200 ton. "Dengan harga Rp 11 ribu per kilogram, nilai ketan impor itu sebesar Rp 35,2 miliar," katanya.

Menurut dia, masuknya beras ketan ilegal itu terendus petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur. Beberapa polisi sempat mendatangi sebuah gudang yang berada di sisi timur Pasar Induk Cipinang pada awal Juni. Namun tidak ada tindakan apa pun meski sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan sejak pagi hingga malam hari.

Seminggu kemudian, polisi mendatangi lagi gudang yang sama pada Kamis dua pekan lalu. Berbeda dengan sebelumnya, petugas langsung memasang tanda police line tanda dilakukannya penyitaan. Menurut pedagang tadi, penggerebekan itu tepat sehari sebelum inspeksi mendadak Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Pertanian Suswono pada Jumat dua pekan lalu.

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharna enggan memberi pernyataan soal itu. Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Etty Wiyandari mengatakan dugaan impor ketan ilegal diselidiki setelah ada pengaduan. "Kami baru mendapat laporan sehari pada Kamis, 12 Juni," ujarnya.

Menurut Etty, polisi kesulitan mengusut dugaan impor ilegal ini karena belum ada pengaduan resmi dari pedagang atau masyarakat. "Tapi penyidik tetap melakukan penyelidikan."

l l l

ZULKIFLI Rasyid ingat betul dampak beredarnya beras medium asal Vietnam pada Januari lalu, yang memukul harga beras lokal. Beras asal Vietnam itu dilego lebih murah ketimbang beras domestik. Kasus ini terbongkar saat Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan sejumlah menteri melakukan inspeksi mendadak.

Di tengah-tengah inspeksi itu, Billy Haryanto, seorang pedagang beras, menunjukkan beredarnya beras medium impor. "Nyanyian" Billy itu ditanggapi oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menggelar investigasi. Impor beras yang tadinya masuk jalur hijau atau tanpa pemeriksaan langsung turun status menjadi pemeriksaan total.

Zulkifli mengatakan, sejak penyidikan kasus impor beras itu, tidak ada lagi beras impor sejenis masuk ke Cipinang. Apalagi penyidikan perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Beberapa importir beras medium Vietnam ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menilai terbongkarnya praktek mafia impor membuat importir nakal tiarap. Imbas positifnya, selama Januari-Mei tak ada lagi geger beras impor dan harga lebih stabil. Hilangnya beras impor juga akibat efek dari kebijakan Kementerian Perdagangan yang menyetop menerbitkan surat persetujuan impor untuk beras premium asal Vietnam.

Namun, ketika semua pintu perizinan ditutup, beredarnya beras ketan ilegal di Pasar Cipinang menyentak para pedagang. Beberapa pedagang di Pasar Cipinang menyebutkan beras ketan asal Vietnam itu didatangkan seorang pedagang bernama Agiok.

Agiok adalah pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan, yang baru setahun berbisnis di Pasar Induk Beras Cipinang. Zulkifli mengaku mengenal Agiok, tapi tidak banyak mengetahui cara kerjanya.

Seorang pedagang menyatakan Agiok memiliki pabrik penggilingan padi di provinsi lumbung beras di Sumatera itu. Saimin, anak buah Agiok, mengatakan bosnya juga memiliki perusahaan perdagangan beras di Palembang dan Jakarta. "Perusahaannya bernama PT TS," kata Saimin, yang mengaku tak hafal kepanjangan perusahaan itu.

Agiok kerap membeli beras dari Cipinang, lalu dikirim ke Sumatera. Sebaliknya, jika di Sumatera Selatan memasuki musim panen raya, ia membawa beras ke Cipinang. Kali ini Agiok mengangkut ribuan ton beras ketan masuk Cipinang. Ini janggal karena Sumatera bukan lumbung ketan. Lumbung ketan ada di Subang, Jawa Barat, dan Lumajang, Jawa Timur.

Seorang pejabat di Bea dan Cukai mengatakan ketan Vietnam dari Jambi dipastikan masuk secara ilegal. Beberapa modus yang kerap digunakan importir gelap adalah dengan bongkar-muat di tengah laut, beras berganti pengangkut dari kapal besar ke kapal kecil. Lalu kapal kecil mengangkut beras ke pulau-pulau kecil di timur Sumatera. Setelah itu, beras dikirim ke daratan utama dengan kedok distribusi domestik. "Modus ini marak karena masih banyak pelabuhan tikus," ucap pejabat tadi.

Kecurigaan juga muncul dari rembesan ketan impor untuk produksi. Berdasarkan data penerimaan impor barang di Bea dan Cukai, ada ketan impor masuk lewat Surabaya dan Lampung. Kedua komoditas tergolong ketan pecah untuk bahan baku industri.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono menolak menjelaskan soal masuknya beras ketan asal Vietnam. "Kami sedang mempelajarinya bersama Direktur Penyidikan dan Penindakan," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menegaskan, pihaknya hanya menerbitkan izin impor beras ketan pecah dan beras ketan untuk kalangan industri, bukan buat perdagangan umum. "Yang pasti, beras ketan ilegal di Cipinang bukan milik produsen yang diberi kuota impor," ujarnya.

Kalangan industri yang diberi izin impor untuk beras bahan baku disebut importir produsen. Adapun pengusaha yang diberi izin impor untuk beras yang boleh diperdagangkan secara umum disebut importir terdaftar. Beras yang didatangkan importir produsen dilarang diperdagangkan untuk masyarakat umum.

Bachrul mengatakan ada 20 produsen yang mendapatkan izin impor beras ketan pecah dan beras ketan. "Semua untuk keperluan produksi," katanya. Lima perusahaan diberi izin impor jenis beras ketan, sisanya beras pecah 100 persen. Bachrul yakin betul ketan ilegal di Cipinang bukan rembesan beras milik kalangan industri. Buktinya, izin impor beras kalangan industri hanya boleh dari Thailand dan India. "Tidak ada yang dari Vietnam."

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap menegaskan, masuknya ketan Vietnam bukan tanggung jawab institusinya. Sejak skandal beras medium terbongkar, Kementerian Pertanian menetapkan moratorium penerbitan rekomendasi izin impor beras.

Kendati produksi ketan lokal jauh di bawah kebutuhan ketan nasional sebesar 200 ribu ton, Kementerian Pertanian berkukuh menyetop sementara keran rekomendasi impor ketan. Tahun lalu realisasi impor ketan utuh mencapai 118 ribu ton. Emilia mengatakan pihaknya lebih selektif memberikan rekomendasi izin impor untuk beras khusus, seperti basmati, ketan utuh, japonica, dan Thai hom mali. "Peraturannya lebih rinci agar importir tidak bisa main-main lagi," ucapnya.

l l l

DITUDING sebagai aktor utama di balik masuknya beras ketan ilegal, Agiok mendadak menghilang. Jumat dua pekan lalu, Tempo mendatangi gudang beras di Pasar Induk Cipinang, tepat sehari setelah digerebek polisi. Gudang bercat hijau itu tertutup rapat, pintunya digembok. Lokasi gudang itu jauh dari keramaian. Satu unit mobil pikap terparkir di depan gudang. Tidak ada aktivitas bongkar-muat.

Salah seorang pedagang menunjukkan keberadaan dua truk pengangkut ketan ilegal yang diparkir jauh dari gudang Agiok. Truk berpelat nomor BG dan BE itu teronggok tanpa sopir dan tak bermuatan. Kendati sudah digerebek, anehnya tidak ada segel polisi baik di gudang maupun truk.

Hingga tulisan ini diturunkan, Agiok belum bisa dimintai klarifikasi. Beberapa kolega di Pasar Cipinang mengatakan Agiok tengah berada di Amerika Serikat. Saimin, anak buah Agiok, membenarkan soal itu. "Beliau sedang di luar negeri," katanya.

Saimin mengatakan beras ketan milik Agiok berasal dari Vietnam. Namun dia tidak mengetahui bagaimana ketan itu masuk ke Indonesia. "Saya hanya mengurusi ekspedisi," ujarnya. Tentang penyelidikan kepolisian, dia juga mengaku tidak mengetahuinya.

Akbar Tri Kurniawan, Ridho Jun Prasetyo, Afrilia Suryanis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus