Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gibran Rakabuming Naikkan PBB Kota Solo 300 Persen, Tak Lama Gibran Pula yang Batalkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming membuat keputusan menaikkan PBB 2023 hingga 300 persen, tak lama kemudian ia membatalkan keputusannya sendiri.

11 Februari 2023 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan grand design revitalisasi Keraton Surakarta di Balai Kota Solo, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum lama ini membuat keputusan baru yang dinilai memberatkan masyarakat. Pihaknya mencetuskan kebijakan menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 secara drastis dibanding tahun sebelum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kene mumet, targete (PAD) dhuwur (sini pusing, targetnya tinggi)," kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo usai mengikuti rapat paripurna DPRD setempat, Jumat, 3 Februari 2023. Tak sedikit warga yang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas seperti apa tarik ulur tarif pajak bumi dan bangunan 2023 Solo ini?

1. Biang kerok tarif PBB Solo 2023 melejit

Pemerintah Kota Solo tengah menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Pasalnya, target PAD Kota Solo 2023 dipatok tinggi, yakni Rp 820 miliar. Nilai itu meningkat Rp 80 miliar dari PAD tahun sebelumnya Rp 740 miliar. Salah satu cara meningkatkan pendapatan tersebut dengan menaikkan tarif PBB 2023 hingga 300 persen.

“Ya tentu kita kejar target karena targetnya juga tinggi. (Target pungutan) BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), PBB,” kata Gibran Rakabuming Raka.

2. Masyarakat mengeluhkan tingginya PBB Solo 2023

Keputusan Gibran menaikkan tarif PBB Solo 2023 yang terbilang drastis dari tahun sebelumnya, menuai banyak keluhan warga. Keluhan itu disampaikan secara tertulis melalui website Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemerintah Kota Solo. Salah satunya dari Bernadette Sri Utami yang mempertanyakan kenaikan tarif PBB 2023.

“Kenapa tagihan PBB untuk 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp 900 ribu-an, sekarang jadi Rp 3 juta lebih,” tulis warga Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan ini.

3. Gibran didatangi DPRD Kota Solo

Permasalahan itu pun mengundang reaksi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Solo. Pada Senin, 6 Februari 2023, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo YF Sukasno bersama jajarannya mendatangi ruang kerja Gibran di Balai Kota. Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi yang masuk terkait kenaikan tarif PBB itu.

4. Gibran gelar rapat usai disambangi DPRD

Usai disambangi jajaran legislator dari FPDIP, Gibran pun menggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Kota Solo untuk membahas tarif PBB. Namun saat ditemui awak media usai rapat pada Senin sore, Gibran mengatakan baru akan mengambil keputusan Selasa, 7 Februari 2023. Sebelum menentukan keputusan, pihaknya mengagendakan pertemuan kembali dengan jajaran DPRD Kota Solo.

“Pertimbangannya ya meliputi banyak hal lah ya. Tapi (sebelum memutuskan) besok saya ketemuan dulu. Tunggu Pak Kasno, Pak Ketua DPRD, Pak Harsono, Pak Paulus. Saya putuskan besok ya. Namun yang jelas tadi kita sudah bicarakan semuanya. Sudah kita simulasikan kemungkinan-kemungkinannya, makanya tadi rapatnya lama karena ada itu. Jadi besok ya saya putuskan,” kata Gibran.

5. Gibran pastikan respons keluhan warga

Gibran memastikan merespons keluhan warganya tentang kenaikan tarif PBB 2023. Ia akan juga menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kalangan DPRD Kota Solo, salah satunya dari Fraksi PDIP. Gibran menyatakan ada sejumlah kemungkinan yang dipertimbangkannya terkait PBB tahun 2023 ini. Dua di antaranya adalah revisi besar kenaikan tarif atau penundaan pemberlakuan tarif PBB 2023.

“Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Yang jelas, keluhan dan keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Kami tidak saklek harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu,” kata dia.

6. Gibran tunda kenaikan tarif PBB Solo 2023

Gibran akhirnya mengambil kebijakan menunda pemberlakuan tarif PBB 2023. Tarif PBB yang akan diberlakukan tahun ini kembali pada tarif PBB 2022. Keputusan diambil Gibran selepas beraudiensi dengan jajaran anggota DPRD Kota Solo, Selasa, 7 Februari 2023 lalu. Ditundanya pemberlakuan tarif PBB 2023 itu berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Jadi sudah diputuskan ya, tidak ada kenaikan (tarif PBB) ya. (Tarif) Kembali ke 2022,” ujar Gibran.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus