Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

GIMNI Tegaskan Tak Pernah Ancam Boikot Program Minyak Goreng Curah

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot penyaluran minyak goreng curah.

21 April 2022 | 02.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 21 April 2022, untuk mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI," katanya.

Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari perusahaan minyak goreng anggota GIMNI pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.

Beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.

"Produsen takut untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.

"Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program minyak goreng curah bersubsidi ini," katanya.

Selain itu, lanjutnya, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan.

Sahat Sinaga juga menyampaikan agar selama bulan puasa dan lebaran ini, industri minyak goreng jangan terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi agar dapat bisa fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.

Berkaitan kasus suap izin ekspor bahan baku minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku. "GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini," ujar Sahat.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus