Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk atau GMF Tazar Marta Kurniawan mengatakan tarif bea masuk impor untuk komponen pesawat ke Indonesia belum seluruhnya dibebaskan pemerintah. Menurut Marta, dari 300 komponen suku cadang, baru 25 di antaranya yang tanpa pungutan.
“Dari spareparts (suku cadang) pesawat yang dikategorikan HS code, baru 25 yang diberikan pembesan bea masuk,” ujar Tazar di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut dia, 275 suku cadang lainnya baru memperoleh keringanan bea masuk sebesar 5, 10, atau 20 persen. Upaya GMF untuk meminta kelonggaran dari sisi bea masuk impor ini untuk membantu maskapai mengefisienkan harga tiket pesawat.
Pada 20 Juni lalu, pemerintah mendesak operator pesawat berbiaya murah atau LCC menurunkan tarif tiketnya untuk jadwal dan rute tertentu. Pemerintah meminta sejumlah stakeholder memberikan insentif berupa keringanan biaya operasional untuk maskapai. Biaya operasional ringan bila pemerintah memberikan keringanan, seperti biaya masuk suku cadang.
Pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat sejatinya telah tercatat dalam paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bersamaan dengan pelonggaran di industri penerbangan, pemerintah merilis kebijakan untuk bidang energi dan geospasial.
Tazar menuturkan bahwa GMF bakal merembuk pembebasan bea masuk seluruh suku cadang pesawat dengan pemerintah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini