Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang — Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang menjual hewan hidup dan daging kurban untuk kebutuhan Hari Raya Kurban 2019 alias Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.
Hewan hidup yang dijual berupa sapi, kambing, dan domba. Dagingnya dikemas dalam besek bambu berbobot 2,5 kilogram per besek. Seluruh daging telah memenuhi klasifikasi aman, sehat, utuh, dan halal (Asuh).
“Selain menjual, kami juga melayani penyembelihan hewan kurban di tempat kami. Harga dan kualitas terjamin,” kata Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah RPH Kota Malang Ade Herawanto lewat media sosial Whatsapp, Selasa, 30 Juli 2019.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPD2D) Kota Malang itu menjamin harga dan kualitas hewan kurban yang ditawarkan sangat kompetitif dibandingkan harga hewan kurban di pasaran.
Rinciannya, harga kambing jantan bobot 22-25 kilogram Rp 2,8 juta; kambing jantan bobot 30-35 kilogram Rp 3,8 juta; domba jantan bobot 22-25 kilogram Rp 2,1 juta dan yang berbobot 26-35 kilogram Rp 3,2 juta. Harga daging sapi jantan bobot 400-550 kilogram Rp 22 juta. Sedangkan harga daging domba jantan Rp 215 ribu; daging kambing dan sapi jantan masing-masing Rp 280 ribu.
Kualitas hewan dijamin memenuhi standar halal yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI Jawa Timur, serta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia. RPH Kota Malang mengantongi Sertifikat Halal MUI Jawa Timur No. 0702014791012 dan Sertivikat Kesmavet No. 3573020-030.
Menurut Ade, hewan hidup yang dijual berupa sapi, kambing, dan domba. Dagingnya dikemas dalam besek daun pisang berbobot 2,5 kilogram. Daging kurban sengaja dikemas dalam besek daun pisang untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Ade ingin semua kegiatan RPH Kota Malang harus ramah lingkungan alias berbasis konsep go green.
Selain dijual ke masyarakat, RPH siap memasok daging sehat dan halal di supermarket dan pasar tradisional, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan, lebaran Idul Fitri, dan Idul Adha.
Untuk memenuhi kebutuhan daging kurban, RPH menggandeng Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (P2KP), Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, koperasi unit desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
ABDI PURMONO
NB: artikel ini telah diperbaiki pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 18.44 WIB karena ada kekeliruan dalam naskah dan judul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini