Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gojek dan Grab Sepakat Patuhi Aturan Baru Soal Ojek Online

Perusahaan penyedia jasa layanan antar jemput penumpang dengan aplikasi atau ojek online sepakat untuk mematuhi aturan baru terkait tarif ojek online.

2 Mei 2019 | 11.32 WIB

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Perbesar
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia jasa layanan antar jemput penumpang dengan aplikasi atau ojek online atau ojol sepakat untuk mematuhi aturan baru terkait tarif ojek online. Dua perusahaan besar penyedia jasa ini, yakni Grab dan Gojek, juga mengatakan telah memiliki standar keamanan sesuai dengan aturan baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyambut baik aturan baru mengenai penetapan tarif dari regulator tersebut. Apalagi, beleid ini ditetapkan dengan melakukan penelitian dan melibatkan banyak pihak.

"Tentunya saat ini sudah diberlakukan untuk Peraturan Menteri dan tentunya sesuai dengan arahan serta ketentuannya kami akan laksanakan tarif itu," kata Ridzki di Jakarta, Selasa 29 April 2019.

Ridzki menjelaskan Grab saat ini juga telah memiliki fitur-fitur yang mendukung aspek keselamatan atau safety bagi pengemudi dan penumpang. Misalnya seperti fitur emergency button, share my ride dan penggunaan jaket yang memiliki reflektor sesuai standar keamanan.

Selain itu, untuk menjaga keselamatan penumpang, Grab saat ini juga telah memiliki inovasi berupa verifikasi wajah bagi pengemudi. Verifikasi wajah ini dilakukan oleh sistem Grab dengan mengirimkan swafoto atau selfie bagi pengemudi.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaan menyambut baik terkait adanya aturan ini. Terkait penetapan tarif baru Shinto memastikan, Gojek akan mematuhi aturan tersebut.

"Terkait tarif kami memahami dari pemerintah dan kami akan berusaha untuk mematuhi sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata Shinto di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Menurut Shinto, saat ini layanan Gojek juga telah dilengkapi dengan fitur keselamatan seperti share your ride dan safety button. Selain itu, baik penumpang maupun pengemudi saat ini juga telah diberikan fasilitas asuransi.

"Itu adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenangan teman-teman dalam berkendara," kata Shinto menanggapi aturan baru ojek online.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus