Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperbolehkan ormas keagamaan memiliki izin mengelola tambang. Izin itu disambut oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin oleh Bendahara Umum Gudfan Arif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PBNU telah dua tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan dikelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Gudfan Arif akan Memimpin Perusahaan
Gudfan selama ini aktif sebagai kader maupun pengurus Nahdlatul Ulama. Ia juga dikenal sebagai pengusaha di beberapa perusahaan. Adapun Yahya Cholil mengatakan Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan.
Sampai saat ini belum mengetahui lokasi tambang yang akan dikelola. "Nanti akan kami tawar, ya kan ini soal tawar menawar juga," kata Yahya, di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.
2. Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dalam pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.
“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.
Bekas lahan PT KPC seluas lebih dari 20 ribu hektare itu ditengarai diproyeksikan diserahkan kepada PBNU. Alasan NU mengincar lahan eks PT KPC adalah kandungan batu bara di sana lebih dari 150 juta ton.
3. Bendahara PBNU
Dikutip dari situs web NU, Gudfan beberapa kali menempati posisi sebagai bendahara. Pada periode 2012-2017, ia menjabat Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa. Gudfan juga pernah menjabat sebagai Bendahara Rabithah Ma'ahid Islamiyah PWNU Jawa Timur pada periode 2013-2018.
Pada 31 Januari 2022, Gudfan dikukuhkan sebagai bendahara PBNU. Pada Agustus 2022, ia menjadi Pelaksana tugas Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani H. Maming yang menjadi tersangka kasus korupsi.
4. Perusahaan
Gudfan selama ini dikenal aktif sebagai kader maupun pengurus NU. Ia juga dikenal sebagai pengusaha di beberapa perusahaan. Diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batu bara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi.
Tak hanya di Jakarta, beberapa perusahaan yang dipimpinnya itu juga memiliki kantor cabang di beberapa wilayah Indonesia, yaitu Surabaya, Bali, Semarang, dan Cilegon. "Kalau tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Ada empat sebenarnya, yang tiga lagi proses pembebasan lahan dan pengurusan izin," kata Gudfan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari situs web NU.
5. Pendidikan Gudfan
Gudfan menempuh pendidikannya di Lamongan, Jawa Timur. Ia melanjutkan pendidikan tingkat Aliyah di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Di perguruan tinggi, Gudfan menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Darul Ulum Jombang. Setelah selesai kuliah, ia berfokus bisnis sejak 2003 hingga sekarang.
AISYAH AMIRA WAKANG | ANDRY TRIYANTO TJITRA | BAGUS PRIBADI