Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Hadiah Tabanas Rp 1,8 milyar

Posisi tabanas tak tergoyahkan, kendati promosi tabungan hari depan (tahapan) menyedot nasabah gencar dilakukan. kebanyakan penabung tabanas dari golongan kecil, tak mengharapkan hadiah.

10 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APA kabar, Tabanas? Di saat-saat tabungan memperebutkan peminat dan persaingan kian seru, apakah Tabanas akan tetap membeku dengan bunga yang dihitung satu kali setahun itu? Dan bagi-bagi hadiah yang tak pernah ditonjolkan pemenangnya? Dan penarikan uang yang cuma boleh dua kali sebulan? "Tabanas tak terpengaruh," ujar Dahlan Sutalaksana, Kepala Urusan Pasar Uang dan Giralisasi Bank Indonesia, yang juga merangkap Ketua Dewan Koordinasi dan Pembina Gerakan Tahungan Nasional itu. Tabanas begitu teguh, tapi bukan berarti Tabanas statis. Tabungan Pembangunan Nasional yang berusia hampir 18 tahun ini -- dicetuskan 20 Agustus 1971 -- sudah 6 kali mengalami perubahan. Perubahan pertama, 1972, dari suku bunga Tabanas 18% setahun, men jadi 18% setahun untuk saldo Rp 100 ribu pertama dan selebihnya berbunga 12%. Pada tahun 1977 pernah bunganya 15% setahun, untuk saldo tabungan Rp 200 ribu yang pertama, dan 8% setahun untuk saldo di atas Rp 200 ribu. Batasan saldo itu akhirnya, sejak Juli 1987, diganti dengan suku bunga tunggal: 18%. Keistimewaan lainnya, selain undian berhadiah. juga bebas Pajak Penghasilan (Pph) atas bunga tabungan. Berbeda dari bunga deposito, yang sejak Novemher tahun lalu kena PPh 15%. Namun, daya tarik utamna adalah pada undian herhadiah itu. Sayang, agaknya karena sangat kurang promosi, maka "iming-iming" hadiah Rp 1,8 milyar itu tak banyak yang tahu. "Saya menabung tidak mengharap hadiah itu," ujar Listyadi, yang sudah lebih dari dua tahun ini memarkir uangnya di Tabanas. Selain jenis tahung ini sudah lama dikenal, ia memilih Tabanas karena rumahnya dekat denan bank yang melayani Tabanas. Juga di luar pengetahuan banyak orang, undian berhadiah yang diikuti nasabah yang saldo tabungannya minimal Rp 1.000 itu bisa terjadi 3 kali dalam setahun: dua kali undian secara nasional, dan sekali undian secara regional (gabungan beberapa provinsi). Peluang dapat undian cukup besar, karena dari 100 ribu penabung, disediakan 2.000 hadiah (seorang pemenang I, 9 pemenang II, 90 pemenang III, 900 pemenang IV, dan 1.000 pemenang V). Besar hadiah dari Rp 1.500 hingga Rp 5 juta. Tentu banyak yang dapat, kendati lebih banyak lagi yang tak dapat. Jadi, biarpun serba tersembunyi, nyatanya menarik juga. Mungkin karen, itu pula, jumlah penabungnya terus bertambah. Dalam lima tahun belakangan ini, dananya pun tetap meningkat. Pada 1983 dana yang terkumpul Rp 540,7 milyar, sedang per April 1989 sudah Rp 1,6 trilyun. Menurut Mochtar Riady, Wakil Dirut BCA, nasabah tabungan itu cenderung tak peka terhadap kondisi moneter. Kendati terjadi depresiasi rupiah, bahkan devaluasi , para penabung tetap merasa aman. Lain halnya dengan nasabah deposito, "Ada perubahan suku bunga sedikit saja, pengaruhnya besar," katanya. Dari jumlah penabungnya yang bertambah dengan mantap, bisa disimpulkan bahwa posisi Tabanas tak tergoyahkan. Dari 10,9 juta pada 1983, menjadi 18,7 juta di akhir tahun lalu. Bahkan per 1 April ini meningkat lagi jadi 19,4 juta. Dari data Statistik Ekonomi-Keuangan Indonesia, yang diterbitkan Bank Indonesia Aprii lalu, rata-rata penabung menyimpan sekitar Rp 78 ribu. Kecil memang, tak sehebat Tahapan. Diakui oleh Dahlan, kebanyakan penabungnya dari golongan kecil, termasuk kalangan pelajar. Bahkan jangan heran bila anak-anak mau menabung di Tabanas hanya karena kembang gula gratis yang disdiakan di loket -- misalnya di Bank Tabungan Negara, Jakarta. Justru dari yang kecil-kecil itu kini, setelah hampir 18 tahun, dana Tabanas lalu menbukit. Penyelenggaranya tak terbatas pada bank-bank pemerintah, tapi juga bank swasta dan kantor pos yang punya jaringan luas itu. Dan kini Tabanas dibikin lebih menarik lagi. Sampai kini tabungan cuma boleh diambil 2 kali dalam sebulan, "tapi kami akan mengubahnya menjadi 6 kali sebulan," tutur Dahlan, tanpa pen jelasan kapan mulainya. Tak dibebaskan sama sekali? Itulah soalnya. Tabungan yang tak dibatasi pengambilannya -- misalnya bisa diambil setiap hari -- bunganya terkena Pph. Contoh: Tabungan Bunga Harian Bank Niaga. Karena itu, supaya bebas Pph Tabanas dibatasi penarikannya 6 kali sebulan, sementara bunganya yang cuma 15% masih dipertahankan. "Meskipun bunganya sebegitu, peminatnya tetap banyak, kok," kata Dahlan. Juga, meskipun penghitungan bunganya hanya sekali dalam setahun?Suhardjo Hs., Yopie Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum