Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Bawang Putih Tembus Rp 51 Ribu per Kg, Kemendag: Izin Sudah Terbit, Impor Belum Terealisasi

Kemendag mensinyalir belum adanya realisasi impor ini menyebabkan harga bawang naik menjelang menjelang Ramadan.

18 Februari 2025 | 13.47 WIB

Penjualan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 3 Juli 2024. Harga bahan pokok naik pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai hingga gula alami lonjakan harga. TEMPO/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penjualan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 3 Juli 2024. Harga bahan pokok naik pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai hingga gula alami lonjakan harga. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana mengungkap, para pelaku usaha sampai saat ini belum merealisasi kuota importasi bawang putih. Ia menyinyalir belum adanya realisasi impor ini menyebabkan harga bawang putih kini naik menjelang menjelang Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional bahan pangan itu kini tembus Rp 42.904 dan Rp 51.530 per kilogram di Indonesia Timur. Harga ini melampaui harga acuan penjualan Rp 38.000 dan Rp 40.000 per kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Persetujuan impor (PI) bawang putih sudah diterbitkan. Cuma memang sampai saat ini realisasi belum ada," ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang ditayangkan secara daring, Senin, 17 Februari 2025.

Karena itu, Tommy mengatakan, Kemendag akan mengingatkan para importir itu untuk segera merealisasikan kuota importasi mereka. Peringatan ini terutama ditujukan kepada para pelaku importasi yang memperoleh kuota dalam jumlah besar.

Dari bahan paparan Kemendag yang dilihat Tempo, sesuai rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan pada 9 Desember 2024, stok awal tahun bawang putih sebesar 53.484 ton. Dengan stok ini, pemerintah memperkirakan produksi mencapai 23.141 dan susut 10.583 ton.

Kebutuhan nasional untuk bawang putih per bulan sebesar 54.478 ton, atau 653.739 ton per tahun. Dengan perkiraan stok akhir tahun 6.206 ton, pemerintah mengalokasikan kebutuhan impor 550.000 ton.

Dari kuota itu, Kemendag telah menerbitkan PI untuk importasi 117.612 ton. Belum ada impor yang terealisasi dari kuota itu. Sedangkan tahun lalu, ada PI yang diterbitkan untuk importasi bawang putih 589.720 ton. 545.015 ton atau 95,81 persen di antaranya terealisasi.

Tak hanya mengimbau para importir lekas merealisasikan kuota mereka, di bahan paparan itu tertulis pemerintah juga akan menetapkan alokasi penugasan importasi bahan pangan ini untuk cadangan pangan pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sepakat para importir perlu segera merealisasikan kuota importasi mereka untuk mengendalikan harga. Menurut dia, permasalahan harga bawang putih masih tergantung kepada importasi.

"Seandainya realisasinya terlambat atau sengaja dilambat-lambatkan supaya langka baru barang masuk setelah harga naik untuk dapat keuntungan tinggi, masyarakat yang akan kesulitan," ujar mantan Kapolri ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus