Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Beras Melonjak Lampaui HET, Pedagang Pasar Desak Pemerintah Buka Data: Mana untuk Bansos dan ke Pasar

Saat ini, harga beras di pasar saat ini masih di atas HET padahal pemerintah mengklaim telah menggerojok bansos dan beras ke pasar.

19 Februari 2024 | 15.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan mencatat bahwa kenaikan harga beras saat ini, memecahkan rekor tertinggi. Di mana, harga beras medium dijual Rp13.500 per kilogram (kg), sedangkan beras premium menyentuh Rp18.500 per kg. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi mendesak pemerintah untuk membuka data penyaluran Cadangan Beras Pemerintah atau CBP, baik yang digunakan untuk bantuan pangan beras maupun yang digelontorkan langsung ke masyarakat. Desakan ini menyusul tingginya harga beras dan kelangkaan beras di pasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, keterbukaan pemerintah soal data beras menjadi langkah awal untuk memperbaiki distribusi beras. "Kami meminta data itu (jumlah beras) untuk diberikan ke publik," ujar Reynaldi dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data beras dari pemerintah itu penting, kata Reynaldi, untuk bisa melihat berapa banyak beras yang digelontorkan untuk bantuan sosial dan ada berapa banyak beras yang didistribusikan ke pasar. "Sehingga kita cek kenapa harga masih tinggi," ucapnya. 

Saat ini, harga beras di pasar saat ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Padahal, kata Reynaldi, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras dan sekaligus menggerojok beras stabilisasi pasokan harga pasar (SPHP) ke pasar dan toko retail.

"Kami mengamati 3 sampai 4 bulan terakhir, harga beras tidak menyentuh HET. Berasnya aman, tapi harganya sangat tinggi. Beras premium saja sudah tembus Rp 19.500," kata Reynaldi.

Adapun berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras medium dipatok di kisaran Rp 10.900-14.800 per kg dan HET beras premium di kisaran Rp 13.900 - 14.800 per kg, tergantung zona masing-masing.

Sementara per hari ini Senin, 19 Februari 2024, harga rerata nasional untuk beras premium di panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencapai Rp 16.200 per kg di tingkat pedagang eceran. Harga ini naik sebesar 1,12 persen atau Rp 180. Sementara beras premium naik 0,64 persen ke harga Rp 14.080 per kg. 

Menurut Reynaldi, kenaikan harga beras disebabkan terganggunya rantai distribusi. Karena itu, Ikappi mendesak pemerintah melalui kementerian teknis untuk segera memperbaiki tata niaga pangan di Indonesia, apalagi sudah memasuki bulan Ramadan. 

"Mengingat akan masuk bulan Ramadan, Lebaran, permintaan di pasar akan jauh lebih tinggi, komoditas lain juga harus dipersiapkan sedini mungkin agar tidak terjadi harga bahan pangan yang terus di atas HET," kata Reynaldi. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membantah penyaluran bantuan sosial atau bansos pemerintah akhir-akhir menyebabkan harga beras naik. Menurut Jokowi, penyaluran bantuan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan tingginya harga beras.

“Enggak ada hubungannya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan bantuan pangan beras, tidak ada ada hubungannya sama sekali harga,” kata Jokowi di Pasar Induk Ciipinang, Jakarta seperti disiarkan keterangan video Sekretariat Presiden pada Kamis, 15 Februari 2024.

Jokowi mengatakan penyaluran bantuan sosial justru telah membantu pengendalian harga beras. Jika tidak ada pengendalian, kata Jokowi, harga beras justru akan melompat. “Karena justru ini yang bisa mengendalikan, karena suplainya lewat bantuan sosial ke masyarakat, sehingga justru itu menahan harga agar tidak naik,” ucap dia.

YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus