Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 772 Ribu per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam naik Rp 5.500 per gram pada perdagangan hari ini.

28 Agustus 2019 | 09.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam hari ini, Rabu, 28 Agustus 2019, naik Rp 5.500 per gram dibandingkan dengan harga kemarin sebesar Rp 766.500 per gram.

"Harga emas batangan satu gram Rp 772 ribu," tulis dalam situs resmi logammulia.com pada Rabu.

Jika dilihat dibandingkan sejak awal 2019, harga emas hari ini masih naik signifikan. Pada 2 Januari, harga emas tercatat Rp 665 ribu per gram. Pada 21 Februari, harga naik menjadi Rp 677 ribu per gram. Pada 6 Maret, harga kembali turun jadi Rp 656.500 per gram.

Pada 26 Maret, harga logam mulia itu kembali naik jadi Rp 672 ribu per gram. Pada Mei, harga kembali turun jadi Rp 661 ribu per gram. Kendati begitu, pada Juni, harga terus naik. Pada 10 Juni harga berada pada Rp 681 ribu per gram.

Lalu, pada 21 Juni harga semakin naik menjadi Rp 702 ribu per gram. Pada 25 Juni harga emas mencapai Rp 713 ribu per gram. Bahkan, pada 3 Juli, harga emas memecahkan rekor tertinggi baru Rp 714 ribu per gram. Dan disusul harga emas pada 8 Agustus yang sebesar Rp 753 ribu per gram.

Kemudian pada 13 Agustus sebesar Rp 755 ribu. Rekor baru berikutnya terjadi pada 15 dan 16 Agustus 2019 yang masing sebesar Rp 759 ribu dan Rp 766 ribu per gram. Pada Senin, 26 Agustus rekor baru tercetak sebesar Rp 774.000 per gram.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association. Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta hari ini, yaitu:

1 gram Rp 772.000
2 gram Rp 1.493.000
3 gram Rp 2.218.000
5 gram Rp 3.680.000
10 gram Rp 7.295.000
25 gram Rp 18.130.000
50 gram Rp 36.185.000
100 gram Rp 72.300.000
250 gram Rp 180.500.000

Sedangkan, harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 360.800.000. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 705.600.000.

Adapun dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). "Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22," tulis situs tersebut.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus