Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hari Jadi Bank Mandiri ke-26, Kilas Balik Peleburan 4 Bank Pelat Merah

Bank Mandiri memperingati Hari Jadinya yang ke-26 pada 2024. BUMN ini lahir dari peleburan empat bank pemerintah pada 2 Oktober 1998.

2 Oktober 2024 | 08.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 26 tahun yang lalu, Bank Mandiri berdiri setelah peleburan empat bank pemerintah pada 2 Oktober 1998. Adapun bank tersebut antara lain, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman Instagram @bankmandiri, peringatan hari jadi ini dimeriahkan dengan diskon 26 persen, harga special 26 ribu, atau hemat sampai dengan Rp 2,6 juta di berbagai merchant yang dapat dinikmati oleh seluruh pengguna kartu kredit, debit, QRIS Livin’ by Mandiri, dan Livin’ Paylater, hingga Livin' poin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kilas Balik Bank Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, bank ini merupakan hasil penggabungan dari empat bank pemerintah berdasarkan Akta No.10 tertanggal 2 Oktober 1998. Dirangkum dari Laporan Tahunan 2021 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Mandiri dibuat dihadapan Notaris Sutjipto, S.H. berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1998. 

Selanjutnya, akta pendirian tersebut memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C26561. HT.01.01 TH 98 per tanggal 2 Oktober 1998. Lalu diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1998 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 6859.

Bank Mandiri bermula dari restrukturisasi pemerintah Indonesia atas Bank Peserta Penggabungan pada akhir Februari 1998. Setelahnya, pemerintah mendirikan Bank Mandiri pada Oktober 1998 dengan melakukan penyetoran tunai dan pengalihan saham Pemerintah pada Bank Peserta Penggabungan. 

Upaya restrukturisasi tersebut dicetuskan dalam akta notaris Sutjipto, S.H., No. 100 pada 24 Juli 1999. Kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-13.781.HT.01.04.TH.99 dan disetujui oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 1/9/KEP.GBI/1999 tertanggal 29 Juli 1999. Peleburan tersebut juga dinyatakan sah oleh Kepala Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Jakarta Selatan melalui Surat Keputusan No. 09031827089 pada 31 Juli 1999.

Dengan itu, status Bank Peserta Penggabungan resmi secara hukum melakukan penggabungan usaha ke dalam Bank Mandiri. Sehingga seluruh aset dan liabilitas Bank Peserta Penggabungan dialihkan ke Bank Mandiri sebagai Bank Hasil Penggabungan. Semua operasi dan aktivitas bisnis Bank Peserta Penggabungan juga dialihkan ke Bank Mandiri.

Adapun modal awal untuk mendirikan Bank Mandiri menggunakan modal dasar senilai enam belas triliun rupiah.  Modal ini terdiri dari 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dan 63.999.999.999 (enam puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp 250.

Namun, modal yang disetor penuh Bank Mandiri hanya sebanyak Rp11.666.666.666.500 atau sebelas triliun enam ratus enam puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus Rupiah. Disarikan dari idx.co.id, modal tersebut berbagi menjadi 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp250 (dua ratus lima puluh Rupiah) dan 46.666.666.665 lembar saham Seri B dengan nilai masing masing nominal sebesar Rp250.

Bank Mandiri mulai beroperasi pada 1 Agustus 1999 dan beberapa kali mengalami perubahan Anggaran Dasar. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka. Terakhir, perubahan tersebut telah diterima serta dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat No. AHUAH.01.03-0307305 pertanggal 12 Mei 2021. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | KHUMAR MAHENDRA I IRMA AULIA IRAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus