Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Heboh Desain Masjid Al Safar, Ridwan Kamil: Diapresiasi di Arab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons viralnya kritik pendakwah soal desainnya atas Masjid Al Safar, yang dituding mirip logo Iluminati.

3 Juni 2019 | 10.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons viralnya pernyataan seorang pendakwah yang mengkritik desainnya atas Masjid Al Safar, yang dituding mirip logo illuminati. Pria yang akrab disapa Emil itu menyayangkan adanya salah tafsir desain masjid yang sejatinya sarat unsur artistik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di negeri sendiri dicaci oleh para penafsir teori konspirasi," ujar Ridwan Kamil dalam cuitannya di Twitter melalui akun @ridwankamil, Jumat, 31 Mei 2019. 

Masjid Al Safar terletak di lokasi peristirahatan atau KM 88 Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta. Masjid itu memiliki bangunan asimetris yang menampilkan lekukan serta lipatan hingga membentuk pola-pola segitiga. 

Ridwan Kamil mengatakan masjid hasil buah pikirannya ini memang dicaci di negeri sendiri. Namun justru, disaat bersamaan, keberadaannya diapresiasi di Arab Saudi.

Dalam pernyataan itu, ia mengunggah foto tangkapan layar berita di media nasional yang menyatakan desain masjid Emil masuk nomine Abullatif Al Fozan Award 2019 sebagai karya arsitektur terbaik. 

"Justru di Arab Saudi, di negeri tempat lahirnya Islam, Masjid Al Safar malah dinominasi & diapresiasi. Ya, begitulah suka duka kehidupan ini. Alhamdulillah Allah Maha Adil," cuit Ridwan Kamil. 

Dalam kicauan selanjutnya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Masjid Al Safar adalah eksperimentasi teori lipat Folding Architecture. Karya ini dibangun untuk kepentingan memajukan seni atau arsitektur Islam. 

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa seni dalam Islam tidak memperlihatkan makhluk hidup, namun eksplorasi dengan rumus geometri. Adapun teori lipat tersebut merupakan metode untuk mencari kebaruan teori geometri. "Jika disimpulkan bahwa bentuk2nya adlh menerjemahkan simbol iluminati dkk, saya kira itu tdk betul. Mari fokus saja ibadah kpd Allah," ucap Emil. 

Hingga Senin pagi, 3 Juni 2019, kicauan Ridwan Kamil disukai 25 ribu pengguna Twitter dan di-kicaukan kembali oleh 20 ribu orang. Unggahan tersebut juga menuai ribuan komentar warganet. 

Akun bernama Pengarang Puisi, misalnya, mengucapkan terima kasih atas penjelasan Ridwan Kamil. Ia juga menyebut bahwa kicauan Ridwan Kamil telah membuat masyarakat waras. 

"Makasih Kang @ridwankamil sudah meluangkan waktu mengajak masyarakat kita kembali waras.. Dikira modal ghibah fitnah caci maki, negara ini akan kembali ke jaman Khilafah.. Mereka tidak menguasai science.. Hanya punya mimpi di siang bolong..," tulisnya di Twitter. 

Pemilik akun Kang Maman 1995 merespons kicauan Emil dengan guyonan. "Berarti saya dari dulu penganut....Cinta Segi Tiga," tulisnya sambil menyertakan tiga gambar. Gambar itu menampilkan ketan lupis berbentuk segitiga, keranjang bambu dengan pola jaring-jaring segitiga, dan permainan halma. 

Sementara itu, akun bernama Ibu Guru Kucing menohok warganet dengan komentar satire. "Hanya mengerti ilmu cocokologi," ucapnya. 

Masjid Al Safar diresmikan pada 2016 sebelum Ridwan Kamil terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat. PT Jasa Marga sebelumnya memberikan keterangan bahwa masjid itu terbukti menarik pengguna jalan untuk dapat beribadah serta menikmati fasilitas di sekitar masjid. Di lingkungan masjid itu terdapat taman dan kolam yang asri.

HENDARTYO HANGGI

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus