Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Imbas Penghentian Impor Garam Industri: Pabrik Tutup, Pekerja Dirumahkan

Pabrik tak lagi mendapatkan suplai garam mentah setelah pemerintah menghentikan impor garam industri.

13 Maret 2025 | 15.09 WIB

Petani memanen garam saat panen raya di Desa Purworejo, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu 14 September 2024. Disaat puncak musim kemarau petani garam di Rembang memasuki panen raya, namun melimpahnya garam di pasaran membuat harga garam terjun bebas. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Petani memanen garam saat panen raya di Desa Purworejo, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu 14 September 2024. Disaat puncak musim kemarau petani garam di Rembang memasuki panen raya, namun melimpahnya garam di pasaran membuat harga garam terjun bebas. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengungkapkan, dua pabrik produsen garam di Jawa Barat dan Banten telah berhenti beroperasi karena kekurangan bahan baku. Mereka tak lagi mendapatkan suplai garam mentah setelah pemerintah menghentikan impor garam industri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini dua pabrik sudah tutup dan tidak produksi karena ketiadaan bahan baku. Kalau mereka tidak berproduksi, otomatis industri pengguna garam juga berhenti. Ini menurut saya akan sangat memprihatinkan," ujar Cucu kepada Tempo, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah resmi melarang impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi mulai 1 Januari 2025. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Lewat beleid itu, pemerintah menutup impor garam industri, kecuali untuk kebutuhan chlor-alkali plant (CAP).

Cucu mengungkap, dua pabrik itu berhenti berproduksi terhitung sejak November 2024 dan Januari 2025, Produsen garam ini sebenarnya telah berusaha agar tetap beroperasi dengan mengolah garam lokal dari para petambak di Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga PT Garam. Tapi hasilnya tak memuaskan. Menurut Cucu, pelanggan kerap mengeluhkan kualitas garam lokal yang tak sebaik garam impor.

Garam lokal, menurut dia, belum dapat memenuhi kebutuhan industri aneka pangan dan farmasi, apalagi CAP. Kualitas ini di antaranya ditentukan oleh kadar natrium klorida. Di garam yang diproduksi oleh petambak dan koperasi dalam negeri, kadar senyawa berkode NaCl itu tak mampu menyamai garam impor.

"Tapi kita tidak boleh juga meninggalkan kewajiban kita untuk berpikir bagaimana ke depan agar kualitas garam yang dihasilkan oleh para petani garam rakyat bisa memenuhi standar industri," ujar mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat itu.

Akibat mandeknya produksi, Cucu mengungkapkan, produsen garam terpaksa merumahkan para pekerjanya. Menurut dia, presentase pekerja yang dirumahkan mencapai 70 persen. Tapi dia tak menyebutkan detail jumlah pekerja yang sementara kehilangan pekerjaan mereka itu.

Karena itu, Cucu mendukung rencana pemerintah untuk membuka kembali keran impor garam industri. Dengan adanya kembali bahan baku, ia memastikan para produsen garam akan dapat kembali beroperasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus