Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia merilis Logistics Performance Index (LPI) 2023 setelah vakum selama lima tahun. Pengukurannya dilakukan di 139 negara berdasarkan enam dimensi, yaitu customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and duality, timelines, dan tracking & tracing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menjelaskan berdasarkan data LPI 2023 menempatkan Singapore pada peringkat pertama dengan skor 4,3, diikuti Finlandia (4,2), Denmark (4,1), dan Jerman (4,1). Pada 2018, peringkat pertama adalah Jerman dengan skor 4,2, sementara Singapore pada peringkat 7 dengan skor 4,0.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore adalah Malaysia (peringkat 31), diikuti Thailand (37), Filipina (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Kamboja (116), dan Laos (82). LPI 2023 ini tidak mencakup Brunei dan Myanmar yang pada 2018 berada di peringkat 80 dan 137.
"Dari delapan negara ASEAN, hanya tiga negara yang naik peringkat dibandingkan periode sebelumnya yaitu pada 2018. Singapore naik 6 peringkat menjadi peringkat pertama. Kenaikan peringkat lebih tinggi dicapai Filipina (naik 13 peringkat) dan Malaysia (10 peringkat)," ujar Setijadi lewat keterangan tertulis pada Ahad, 23 April 2023.
Sementara, dia melanjutkan, LPI Indonesia anjlok 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3. Analisis SCI, kata Setijadi, menunjukkan dari enam dimensi LPI Indonesia 2018 dan 2023, yang mengalami kenaikan adalah customs (dari 2,7 menjadi 2,8) dan infrastructure (dari 2,895 menjadi 2,9).
"Dari empat dimensi yang mengalami penurunan, penurunan terbesar pada dimensi timelines (dari 3,7 menjadi 3,3) dan tracking & tracing (dari 3,3 menjadi 3,0), diikuti international shipments (dari 3,2 menjadi 3,0), dan logistics competence & quality (dari 3,1 menjadi 2,9)," ucap Setijadi.
Menurut dia, peningkatan LPI perlu dilakukan karena memang dapat menggambarkan kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara. Di berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.
Setijadi menuturkan peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian dqn lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait. "Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait," tutur dia.
Selain itu dia menyarankan revisi atas Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), pembentukan UU logistik, dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.
"Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian dan lembaga terkait," kata Setijadi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini