Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara terkesan tidak konsisten. Di satu sisi, kementerian ini sibuk melakukan privatisasi BUMN. Tapi, di sisi lain, PT Indofarma Tbk., BUMN farmasi yang sudah diprivatisasi dan menjadi perusahaan terbuka, malah akan dikembalikan bentuknya menjadi perusahaan umum (perum).
Rencana perubahan itu disampaikan Deputi Menteri BUMN Bidang Pariwisata dan Logistik, Ferdinand Nainggolan, Selasa pekan lalu. Menurut Ferdinand, perubahan itu dilakukan karena pertimbangan misi pelayanan publik yang diemban Indofarma sebagai perusahaan dengan bisnis utama obat generik.
Apa pun alasannya, yang pasti rencana ini tidak mudah direalisasi. Pasalnya, sebagai perusahaan yang melepas sahamnya ke publik alias go public, pemerintah harus menyediakan dana untuk pembelian kembali (buyback) 15 persen saham Indofarma yang ada di tangan masyarakat. Namun Ferdinand tak gentar. Katanya, buyback bisa dilakukan pemerintah. “Atau meminta Kimia Farma (BUMN farmasi sejenis) untuk melakukannya,” ujarnya enteng.
Belum tuntas soal perubahan bentuk, manajemen Indofarma saat ini juga tengah menghadapi tuduhan melakukan mark up laporan keuangan. Koordinator Auditor Watch, Lan Gumay, menilai ada yang tidak beres dalam laporan Indofarma. Dalam laporan per 31 Desember 2002, tercatat kerugian Rp 60 miliar, namun pada tahun 2001 Indofarma membukukan keuntungan bersih Rp 122,5 miliar. “Alasan rugi karena meningkatnya biaya pemasaran harus dipertanyakan,” ujar Lan, mempertanyakan. Nah, apa kata Bapepam?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo