Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah, IDEAS Beberkan Pemicu dan Implikasinya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada 2024 sebesar 1,57 persen atau terendah sepanjang sejarah. Apa sebabnya dan implikasinya?

3 Januari 2025 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjualan kebutuhan bahan pokok di Pasar Tebet, Jakarta, 2 Januari 2024. Ekonom memporyeksikan inflasi pada akhir tahun atau Desember 2024 akan mencapai kisaran 1,6% secara tahunan atau year on year/YoY. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyebut rendahnya inflasi sepanjang tahun 2024 dipicu oleh ketidakpastian arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada 2024 sebesar 1,57 persen. Angka terendah sepanjang sejarah sejak BPS melakukan penghitungan inflasi. Menurut data BPS, inflasi itu lebih rendah dari inflasi saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020, yakni sebesar 1,68 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti IDEAS Tira Mutiara menilai dinamika ihwal rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen memiliki andil dalam laju inflasi 2024. Adanya ketidakpastian ekonomi dan kebijakan pemerintah, tutur Tira, membuat pelaku ekonomi, baik individu maupun bisnis, mengambil sikap menunggu dan mengamati momentum tepat atau ‘wait and see’. 

"Para pelaku usaha dan masyarakat menahan diri untuk berinvestasi dan melakukan pengeluaran konsumsi yang besar sampai ada kejelasan mengenai kebijakan pemerintah," kata Tira dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Jumat, 3 Januari 2025.

Dalam situasi ketidakpastian, Tira mengatakan masyarakat enggan mengambil risiko. Hal ini, lanjut dia, akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini juga membuat pelaku ekonomi menunda keputusan karena fenomena loss aversion atau menghindari kerugian. 

"Pada fenomena kebijakan kenaikan PPN 12 persen, masyarakat telah mengambil ancang-ancang menahan konsumsi dan bersiap diri menghadapi kenaikan PPN ini," ungkap dia.

Tira menjelaskan bahwa meski pada akhirnya kebijakan itu dibatalkan, sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam mengambil keputusan sangat berdampak terhadap dinamika perekonomian. "Dalam kondisi ini, pemerintah diharapkan memberikan sinyal-sinyal positif dan kepastian mengenai kebijakan yang akan diberlakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian Indonesia yang sedang lesu," ujar dia.

Adapun semula pemerintah berencana menaikkan tarif PPN sebesar satu persen per 1 Januari 2025 mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Seluruh barang yang menjadi objek PPN dengan tarif 11 persen naik menjadi 12 persen. Hanya tiga barang yang tarif pajaknya tetap 11 persen, yakni minyak goreng berjenis MinyaKita, tepung terigu dan gula industri. 

Namun pada 31 Januari 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah yang masuk kategori Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus