Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mentan Beberkan Perhatian Presiden Prabowo Subianto pada Sektor Pertanian

Menurut Mentan Amran, Prabowo Subianto memberi stimulus untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, termasuk penyederhanaan skema penebusan pupuk

5 Januari 2025 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Merauke, Ahad, 3 November 2024. Kunjungan Presiden tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam percepatan swasembada pangan berkelanjutan, dan Papua Selatan diproyeksikan sebagai salah satu lokasi pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan di wilayah timur Indonesia dan didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional. Dok. Humas Kementerian Pertanian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada sektor pertanian melalui dukungan terhadap kebijakan yang berpihak kepada petani. "Presiden memberikan berbagai stimulus untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi, termasuk dalam penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan alokasi yang lebih terencana," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Ahad, 5 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mentan mengatakan Pemerintah mencatat sejarah baru dengan keberhasilan menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025. Dia mengatakan antusiasme petani di seluruh Indonesia begitu tinggi, menyambut kebijakan yang selama ini dinanti-nantikan. Penyaluran yang biasanya mengalami keterlambatan dan berbagai kendala, kini berhasil berjalan sesuai jadwal. "Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen dan perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mewujudkan swasembada pangan. Pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton dan organik 500.000 ton. Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial. "Mulai 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi. Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini," tutur Mentan.

Pemerintah optimistis dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan. “Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” terang Amran.

Para petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu. Ridwan, petani di Yogyakarta mengatakan bahwa pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani. “Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan KTP tanpa ada kendala sama sekali,” katanya.

Wiyono, petani asal Prambanan menyampaikan terima kasih atas berbagai kemudahan fasilitas pupuk subsidi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian. “Saya Wiyono petani asal perambahan bisa menebus pupuk dengan KTP di Hari Rabu, 1 Januari 2025. Alhamdulillah transaksi berjalan lancar tanpa kendala apapun. Terima kasih Kementerian Pertanian,” katanya.

Dia berharap ketersediaan pupuk yang cukup ini mampu meningkatkan produksi secara cepat dan singkat sehingga Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus