Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ingin Naik Pesawat Garuda Indonesia Bermasker? Catat 5 Rute Perjalanan Ini

Garuda Indonesia mengklaim desain khusus ini livery masker pesawat pertama di Indonesia untuk mempromosikan alat perlindungan diri di masa pandemi.

2 Oktober 2020 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. meluncurkan desain khusus dengan visualisasi pesawat bermasker yang ditempatkan di moncong armada Airbus A330-900 Neo. Manajemen mengklaim ini merupakan livery masker pesawat pertama di Indonesia untuk mempromosikan penggunaan alat perlindungan diri di masa pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang salah satunya dilakukan melalui kampanye gerakan ‘Ayo Pakai Masker’,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesawat dengan desain khusus ini akan beroperasi di lima rute sebanyak 22 kali perjalanan. Rute tersebut di antaranya Jakarta-Medan, Jakarta-Batam, Jakarta-Bali, Jakarta-Haneda, dan Jakarta-Balikpapan. Adapun sesuai dengan rutenya, jumlah armada yang menggunakan livery masker berjumlah lima unit.

Selain gambar masker di bagian mulut pesawat, manajemen juga menuliskan kalimat “Ayo Pakai Masker” di lambung armada. Irfan menyebut pesawat dengan desain baru ini menjadi kebanggaan tersediri bagi entitasnya.

Irfan mengklaim, selama beroperasi di masa pandemi, Garuda Indonesia terus mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan para penumpang.

Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Garuda Indonesia tersebut. “Hal ini sangat baik agar masyarakat dunia juga tahu bahwa Indonesia menomor-satukan penanganan kesehatan,” ujar Erick.

Pesawat dengan livery masker akan beroperasi sepanjang Oktober 2020. Manajemen perusahaan pelat merah juga menggelar kompetisi bagi masyarakat untuk membuat desain serupa. Kompetisi itu digelar secara terbuka dengan hadiah tiket penerbangan kelas bisnis.

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye 'Ayo Pakai Masker'. ANTARA/Muhammad Iqbal

Berikut ini daftar perjalanan pesawat berdesain khusus untuk perjalanan dengan nomor registrasi tertentu.

  1. Jakarta-Medan-Jakarta: 2 Oktober 2020
  2. Jakarta-Batam-Jakarta: 3 Oktober 2020
  3. Jakarta-Bali-Jakarta: 4 Oktober 2020
  4. Jakarta-Bali-Jakarta: 5 Oktober 2020
  5. Jakarta-Bali-Jakarta: 6 Oktober 2020
  6. Jakarta-Haneda: 7 Oktober 2020
  7. Haneda-Jakarta: 9 Oktober 2020
  8. Jakarta-Batam-Jakarta: 10 Oktober 2020
  9. Jakarta-Balikpapan-Jakarta: 11 Oktober 2020
  10. Jakarta-Bali-Jakarta: 12 Oktober 2020
  11. Jakarta-Bali-Jakarta: 13 Oktober 2020
  12. Jakarta-Medan-Jakarta: 14 Oktober 2020
  13. Jakarta-Batam-Jakarta: 15 Oktober 2020
  14. Jakarta-Medan-Jakarta: 16 Oktober 2020
  15. Jakarta-Bali-Jakarta: 17 Oktober 2020
  16. Jakarta-Balikpapan-Jakarta: 18 Oktober 2020
  17. Jakarta-Bali-Jakarta: 19 Oktober 2020
  18. Jakarta-Bali-Jakarta: 20 Oktober 2020
  19. Jakarta-Medan-Jakarta: 21 Oktober 2020
  20. Jakarta-Batam-Jakarta: 22 Oktober 2020
  21. Jakarta-Bali-Jakarta: 23 Oktober 2020
  22. Jakarta-Batam-Jakarta: 24 Oktober 2020

Baca: Desain Pesawat Pakai Masker, Erick Thohir: Terima Kasih Garuda

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus