PARA pengusaha apotek menolak PP 25 tentang perapotekan. Karena
peraturan itu akan mengakhiri izin usaha mereka. Dalam Rapat
Kerja Nasional Gabungan Pengusaha Farmasi Seluruh Indonesia, 16
Oktober, peserta menyatakan keberatan terhadap peraturan
tersebut.
"Kami menerima PP itu kalau ada revisi yang menjamin peranan
badan usaha swasta dalam bidang perapotekan," kata Ketua Umum
GPFSI Pusat, Drs. Sudirman selesai rapat yang berlangsung di
Hotel Sari Pasific, Jakarta.
Pengusaha punya alasan untuk meminta sesuatu perubahan. Karena
menurut mereka PP yang baru itu tidak sejalan dengan UU No.
9/1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan dan UU No. 7/1963 tentang
farmasi yang menjamin partisipasi swasta. Namun untuk mengubah
peraturan pemerintah mengenai perapotekan ini nampaknya memang
musykil. "Tapi inilah suara anggota," ujar Sudirman.
Sudirman yang adalah juga Direktur PT Tempo, produsen obat
pusing kepala Bodrex, tak yakin keputusan rakernas akan
membawa hasil. Ia sendiri dalam rapat mengajukan suara yang
agak luwes, supaya pemerintah menjamin eksistensi pemodal.
Menurut dia, apoteker sebagai pengelola tidak harus otomatis
menjadi pemilik apotek. Dan kompensasi pengelolaan apotek
berupa keuntungan, tetap dipertahankan.
Tuan Rumah
Soal yang terakhir itu rupanya sebagai reaksi terhadap
keterangan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Depkes,
Dr. Midian Sirait di Press Club, 14 Oktober. Midian menyebutkan
keuntungan apotek tidak lagi akan sebesar seperti sekarang ini,
di mana apotek bisa mengambil keuntungan sampai 30% sesuai
dengan patokan Harga Eceran Tertinggi. Keuntungan itu hanya
sekedar untuk menutup "biaya pengelolaan saja" Karena dengan PP
itu apotek bukan lagi tempat berdagang, tapi tempat menjalankan
profesi apoteker.
PP 25 memang tidak "mengusir" pemodal. Dan Midian Sirait, dalam
berbagai kesempatan menerangkan bahwa apoteker sebagai pengelola
tidak harus berarti dialah pemiliknya. Sekalipun pemerintah
lebih senang kalau apoteker bisa sekaligus menjadi pemilik.
"Bisa saja pemodal bekerja sama dengan apoteker," katanya.
Tetapi pihak pengusaha kelihatannya kurang tertarik dengan
kerjasama itu. "Masakan orang yang dulu jadi tamu, sekarang
menjadi tuan rumah kita?" cetus seorang pemilik apotek di
Jakarta. Mungkin alasan utama mereka keuntungan sekarang ini
sudah tipis, kurang dari 8%, apalagi kalau harus berbagi dengan
apoteker.
Untuk membujuk pemilik modal jangan meninggalkan samasekali
perdagangan obat-obatan, Midian Sirait menawarkan satu lapangan
baru buat mereka : Terminal obat-obatan. Terminal ini, adalah
semacam penyalur baru dalam distribusi obat-obatan. Kalau selama
ini Pedagang Farmasi yang mensuplai apotek, maka akan muncul
pula perantara. "Penambahan mata rantai distribusi itu akan
diusahakan sedemikian rupa tidak mempengaruhi harga," katanya.
Putus Asa
Tetapi tawaran itu pun tak bersambut. Karena terminal itu
nantinya akan merupakan usaha bersama dari beberapa pemilik
modal. Pemilik apotek lebih senang berusaha sendiri-sendiri.
Sedangkan Sudirman menganggap jalan keluar itu kurang menarik.
"Sebab kalau pengusaha semua masuk ke terminal itu bisa sesak,"
katanya. Tidak itu saja, Ketua GPFSI tersebut juga mengharapkan
jika kerjasama itu toh akan ditempuh, maka harus ada UU yang
mendasarinya.
"Tanpa UU dalam kerjasama itu nanti pengusaha akan tetap berada
dalam posisi yang dirugikan seandainya terjadi perselisihan.
Harus ada ketentuan tentang periode transisi yang cukup longgar
bagi pemodal untuk mencari partner apoteker lain, seandainya
apoteker yang lama meninggalkan kami," ulasnya.
Beberapa pemilik apotek nampaknya seperti putus asa. "Andainya
tak ada jalan keluar, saya akan menutup apotek ini. Segala
sesuatu yang menyangkut karyawan dan lain-lain saya serahkan
kepada Menteri Kesehatan," kata Ibrahim Madylao, pemilik Apotek
Gajah, Jalan Saharjo, Jakarta.
Tapi rekannya A. Sudewo dari Apotek Edi, Surabaya, optimis kalau
"pemerintah dengan PP 25 itu tak bermaksud mematikan apotek."
Tapi semua masih harus menunggu Peraturan Pelaksanaan PP
tersebut yang konon akan dikeluarkan Menkes November depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini