Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Inilah Versi Indonesia

22 September 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) telah membakukan sektor-sektor apa saja yang masuk dalam industri kreatif. Inggris juga memiliki model sendiri. Masih ada beberapa negara yang memiliki versi masing-masing. Kini, Indonesia juga sudah punya versi sendiri. Juni lalu, Departemen Perdagangan mengeluarkan cetak biru ekonomi kreatif. Ada 14 sektor yang digolongkan industri kreatif.

Periklanan
Berkaitan dengan produksi iklan, antara lain riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, serta tampilan iklan di media cetak dan elektronik.

Arsitektur
Kegiatan terkait dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi, antara lain arsitektur taman, perencanaan tata kota, perencanaan biaya konstruksi, dan konservasi bangunan warisan.

Pasar seni dan barang antik
Perdagangan, pekerjaan, produk antik dan hiasan melalui galeri, toko, pasar swalayan, ataupun Internet.

Layanan komputer dan peranti lunak
Pengembangan teknologi informasi, termasuk jasa layanan komputer, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal.

Televisi dan radio
Produksi dan pengemasan, penyiaran, serta transmisi televisi dan radio.

Kerajinan
Kreasi dan distribusi produk kerajinan, antara lain barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, aksesori, pandai emas, perak, kayu, kaca, porselen, kain, marmer, kapur, dan besi.

Permainan interaktif
Produksi dan distribusi permainan komputer serta video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.

Riset dan pengembangan
Usaha inovatif yang menawarkan penemuan serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk serta kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Musik
Produksi, distribusi, dan retail rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.

Fashion
Kegiatan terkait dengan desain pakaian, alas kaki, aksesori, produksi pakaian dan aksesorinya, serta konsultasi dan distribusi produk fashion.

Penerbitan dan percetakan
Penulisan content dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan content digital serta kegiatan kantor berita.

Riset dan pengembangan
Usaha inovatif yang menawarkan penemuan serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk serta kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Desain
Grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.

Seni pertunjukan
Usaha pengembangan content, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain, dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, serta tata pencahayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus