Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan rencana investasi pabrik garam di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, terpaksa dibatalkan akibat terkendala pembebasan lahan.
"Pihak investor PT Tamaris Garam Industri memilih membatalkan investasi pabrik garam di Timor Tengah Selatan karena persoalan lahan yang berlarut-larut," kata Kepala DPM-PTSP NTT Marsianus Djawa ketika dihubungi, Rabu, 12 Mei 2021.
Ia menjelaskan PT Tamaris Garam Industri sebelumnya sudah siap untuk berinvestasi mengembangkan garam di wilayah Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan karena ada potensi garam yang cukup baik di daerah itu.
Namun demikian muncul penolakan dari warga yang didukung organisasi kemasyarakatan sehingga menghambat rencana investasi tersebut."Warga bersama ormas melakukan demo hingga akhirnya investor memutuskan untuk hengkang," katanya.
"Bapak Gubernur NTT Viktor Bunglilu Laiskodat juga pernah minta panggil ormas datang saya urus, tapi manajemen perusahaan sudah memutuskan untuk batal berinvestasi," katanya.
Marsianus mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini karena rencana investasi garam tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih lanjut ia mengatakan persoalan lahan memang menjadi faktor penentu ketertarikan investor untuk datang berinvestasi.
Oleh karena itu diharapkan pemerintah daerah pada 22 kabupaten/kota di NTT bersama masyarakatnya solid dan membangun sinergi yang baik untuk menyambut kehadiran investasi.
"Kita berharap tidak muncul lagi persoalan seperti di Timor Tengah Selatan ini. Kami dari intansi terkait di provinsi sebenarnya sangat siap mendukung dengan memberikan layanan perizinan secara mudah dan cepat," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini