BERAPA kerugian pemerintah daerah akibat penghapusan sejumlah
jembatan timbang? Untuk satu tahun anggaran, menurut Menteri
Negara Penertiban Aparatur Negara J.B. Sumarlini jumlahnya
diperkirakan mencapai Rp 7 milyar. Tapi kerugian 20 provinsi
yang kena pengurangan jembatan itu, katanya, "sangat kecil" jika
dibandingkan dengan manfaat penghapusan tadi.
suat ukuran pendapatan negara secara keseluruhan memang kecil.
Tapi untuk berbagai daerah, yang banyak menggantungkan
pendapatan dari sektor itu, menyusutnya pendapatan itu cukup
bikin puyeng Pemda Jawa Tengah, misalnya, sampai Oktober baru
mengumpulkan Rp 655 juta dari sasaran Rp 1 milyar pada tahun
anggaran 1982/83 ini. Ja-Bar dari sasaran Rp 1,56 milyar sudah
masuk Rp 1,3 milyar (Oktober), Ja-Tim dari sasaran Rp 990 juta
sudah masuk Rp 826 juta (November), tapi Yogya dari sasaran Rp
135 juta baru masuk Rp 72 juta (Desember).
Pemda Ja-Bar, yang menaruh harapan 45% pemasukan seluruh
retribusi yang Rp 3,58 milyar dari jembatan timbang tampak agak
limbung juga. "Kami belum tahu dari mana mengganti penghasilan
yang hilang itu," kata Ragam Santika, Kepala Dinas Pendapatan
Daerah Ja-Bar. Karena pemerintah pusat menghapuskan sebagian hak
pemerintah daerah, kata Amirmachmud, Ketua DPR/MPR, maka
gantinya perlu juga dipertimbangkan. Apa itu? "Ya lewat subsidi
perimbangan keuangan daerah ditambah melalui Departemen Dalam
Negeri," kata Amir, bekas Menteri Dalam Negeri itu .
Tapi Menteri PAN Sumarlin tampaknya tidak memberi lampu hijau
pada usul itu. Pemda, menurut dia, harus dengan cepat
menyesuaikan prioritas pembangunannya dengan APBN. Selama ini
Pemda dianggapnya sudah cukup banyak menerima bantuan, misalnya,
lewat Inpres. "Jumlahnya besar sekali," ujar Sumarlin kepada
wartawan TEMPO Marah Sakti.
Jika Sumarlin yang juga Wakil Ketua Bappenas sudah memberi
isyarat demikian, Pemda tampaknya perlu cepat-cepat
menyingsingkan lengan baju. Dan apapun konsekuensinya, tambah
Amirmachmud, Pemda wajib menaati dan melaksanakannya. "Tapi
kalau di kemudian hari penghapusan sejumlah jembatan timbang itu
menyebabkan situasi memburuk, seyogyanya hal itu dipertimbangkan
lagi," katanya. "Bagaimanapun jembatan timbang itu baik, yang
tidak baik sesungguhnya hanya tikus-tikusnya saja."
Sebenarnya sejak kapan jembatan timbang ada di jalan-jalan raya?
Menurut Hardjono, Sekjen Organda Jakarta jembatan timbang mulai
dikenal di Indonesia tahun 1934 Pemerintah jajahan pada mulanya
menggunakan sarana itu sebagai alat untuk menetapkan beban
maksimum muatan kendaraan yang melintasi Jawa Tengah dan Jawa
Timur. Memanfaatkan jembatan timbang sebagai sumber keuangan,
belum ada ketika itu.
Tapi entah mengapa, berbagai pungutan di jalan raya sesudah masa
Perang Kemerdekaan tumbuh dengan subur. Mungkin dengan niat
menertibkan pungutan itu, sambil berusaha memelihara jalan,
Menteri Dalam Negeri dan Perhubungan kemudian mengeluarkan SK
bersama 10 Agustus 1977 yang mengatur jembatan timbang. Keadaan
jadi runyam, kata Hardjono, ketika berbagai Pemda kemudian
menjadikan jembatan ahli sebagai sumber pemasukan dana
potensial. Fungsi jembatan untuk melindungi jalan pun jadi tidak
berlaku," katanya.
Berbagai retribusi, seperti diperbolehkan UU No. 5 tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, kemudian dipungut pula
oleh Pemda. Menurut Amirmachmud ada 17 macam retribusi, termasuk
jalan dan jembatan, yang pembinaannya diserahkan pusat ke Pemda.
Tapi rupanya berbagai retribusi tadi terutama retribusi jombatan
timbang, hanya membuat pengusaha jadi babak belur. Sampai
akhirnya Presiden Soeharto memanggil sejumlah pembantu utamanya
untuk mengembalikan peranan jembatan timbang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini